Ketua Dewan Pembina TPM Mahendradatta mengatakan hal itu diketahui usai dirinya bertemu Ba'asyir di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
"Saya terus terang, kami semua juga bingung. Ini siapa yang ngomong. Kami tanyakan tadi, konfirmasi tadi siang ustaz 'saya disodorkan saja belum pernah'," ujar Mahendradatta saat berkonsultasi dengan Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (23/1).
Mahendradatta menuturkan pihaknya mempertanyakan pihak yang menyampaikan ke publik bahwa Ba'asyir menolak menandatangani ikrar setia kepada NKRI dan Pancasila. Sebab, ia menyebut sejak awal Ba'asyir tidak pernah mau menandatangani seluruh dokumen terkait kasusnya.
"BAP yang tidak ada kata Pancasila-nya saja tidak mau dia tanda tangan. Itu memang sikap dari ustaz Abu Bakar Ba'asyir tidak mau menandatangani," ujarnya.Lebih lanjut, Mahendradatta menuturkan pihaknya maupun keluarga Ba'asyir tidak penah mengeluh atas tindakan pemerintah yang mengisolasi Ba'asyir di Lapas Gunung Sindur.
Di Lapas Gunung Sindur, kata Mahendradatta, hanya keluarga dan penasihat hukum yang boleh menemui Ba'asyir.
Dia pun berkata pihak lapas akan menegur dan memeriksa jika ada tahanan atau pihak di luar ketentuan bertemu Ba'asyir. Menurutnya, tindakan itu bentuk kesengajaan pemerintah terhadap Ba'asyir di tengah kondisinya yang sudah tua dan sakit-sakitan."Kami tidak pernah teriak-teriak, tidak pernah mengekspose diri dan sebagainya mengenai apa yang dialami oleh ustaz Abu Bakar Ba'asyir di Lapas," ujar Mahendradatta.
Meski tak pernah berteriak soal hal tersebut, Mahendradatta mengklaim pihaknya tetap melakukan lobi dengan sejumlah pihak, salah satunya Komnas HAM untuk mengeluarkan Ba'asyir dari Lapas. Komnas HAM disebutnya sepakat dengan hal itu.
Mahendradatta juga mengklaim organisasi Medical Emergency Rescue Committe (MER-C) telah berkirim surat kepada Presiden untuk meminta agar Ba'asyir dikeluarkan dari Lapas karena kondisi dan usianya."Jadi konsen kami adalah ke arah kesehatan beliau," ujarnya.
Rencana pembebasan Ba'asyir simpang siur. Awalnya, rencana pembebasan itu diungkapkan oleh Yusril Ihza Mahendra selaku penasihat hukum Presiden Jokowi.
Yusril mengatakan pembebasan Ba'asyir berdasarkan pertimbangan kemanusiaan dari Presiden Jokowi. Yusril juga menyebut Ba'asyir akan dibebaskan bersyarat, namun tanpa harus memenuhi syarat-syaratnya termasuk syarat sumpah setia pada NKRI.
Ucapan Yusril itu lalu memantik polemik. Menko Polhukam meresponsnya dengan menyatakan pemerintah masih mengkaji pembebasan Ba'asyir. Sedangkan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu meminta Ba'asyir keluar dari Indonesia jika tak menyatakan setia pada NKRI dan Pancasila. (jps/wis)
http://bit.ly/2CGwXej
January 24, 2019 at 02:38AM from CNN Indonesia http://bit.ly/2CGwXej
via IFTTT
No comments:
Post a Comment