Pages

Friday, February 1, 2019

Daftar Caleg Eks Koruptor Bakal Bertambah

Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan daftar calon anggota legislatif (calegmantan terpidana kasus korupsi akan bertambah dari jumlah sebelumnya 49 orang.

Ketua KPU Arief Budiman menjelaskan setelah pengumuman pada Rabu (30/1), perwakilan KPU di beberapa daerah melakukan pemutakhiran data.

"Setelah kami mengumumkan yang 49 itu, kami juga menerima catatan dan masukan dari daerah. 'Pak ternyata di tempat kami ada yang belum masuk.' Nah itu nanti akan kita kompilasi lagi kita kumpulkan lagi," kata Arief saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (1/2).


Arief mengatakan saat ini KPU sedang menunggu pemutakhiran yang dilakukan oleh perwakilan di daerah. KPU akan menambahkan nama caleg eks koruptor baru berasal dari DPRD Provinsi, DPRD kota/kabupaten, dan DPD.

Dia berujar setelah data dimutakhirkan, KPU bakal melakukan publikasi lewat media massa dan situs resmi KPU seperti sebelumnya.

"Nanti kita umumkan, ya mungkin minggu depanlah. Supaya nanti tidak berkali-kali diumumkan," ucap Arief.

Lebih lanjut, Arief menyampaikan hanya mantan napi korupsi yang bakal diumumkan. Sebab kebanyakan caleg mantan napi kasus lain sudah dibatalkan pencalonannya oleh masing-masing partai politik.

"Daftar yang kita umumkan ini sebetulnya daftar yang tidak diganti oleh partai karena memang Mahkamah Agung memperbolehkan," lanjut dia.


KPU sebelumnya telah mengumumkan 49 nama caleg mantan koruptor. Ada 9 caleg eks koruptor merupakan caleg DPD, 16 caleg DPRD Provinsi, dan 24 lainnya DPRD Kabupaten/kota. Sementara itu tak ada caleg DPR RI yang tercatat sebagai eks koruptor.

Berdasarkan partai politik, Golkar jadi partai dengan caleg mantan koruptor sebanyak sembilan orang. Lalu disusul Partai Gerindra dengan enam orang, Partai Hanura lima orang, Partai Demokrat empat orang, Partai Berkarya empat orang, dan PAN empat orang. Selanjutnya Partai Garuda dua orang, PKPI dua orang, Perindo dua orang, PDIP satu orang, PBB satu orang, dan PKS satu orang.

Daftar Caleg Eks Koruptor Bakal BertambahFoto: CNN Indonesia/Fajrian

(dhf/gil)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2MJXyvr
February 02, 2019 at 12:37AM from CNN Indonesia http://bit.ly/2MJXyvr
via IFTTT

No comments:

Post a Comment