Sesuai Undang-undang Nomor 42 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, avtur termasuk dalam objek yang terkena PPN sebesar 10 persen.
Sementara itu, formulasi harga avtur telah direvisi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 17 K/10/MEM/2019 bahwa Harga Jual Eceran = (MOPS) + Rp3.581 per liter + margin (10 persen dari harga dasar).
"Jadi nanti kami akan lihat saja kalau memang (PPN) ada implikasinya (ke harga avtur)," ujar Sri Mulyani di kantornya, Selasa (12/1).
Ia menuturkan PPN pada avtur sejatinya tetap harus mengedepankan unsur persaingan usaha yang setara (same level playing field). Jadi, penjual harus mau harga avtur domestik dibandingkan dengan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.
Tingkat pembebanan PPN pada avtur domestik juga harus setara dengan negara tetangga agar menciptakan persaingan bisnis aviasi yang sehat.
"Kami bersedia untuk meng-compare dengan negara lain, kami selalu dibandingkan dengan Singapura, Kuala lumpur, kalau treatment PPN itu adalah sama, ya akan diberlakukan sama. Jadi kami lihat supaya tidak ada kompetisi tidak sehat antara Indonesia dengan yang lainnya," imbuh dia.
Sebelumnya, Jokowi meminta Pertamina menurunkan harga avtur untuk maskapai penerbangan domestik. Pasalnya, perusahaan pelat merah itu menjual avtur lebih tinggi untuk rute penerbangan lokal dibandingkan dengan penerbangan internasional.
Seperti diketahui, Pertamina adalah satu-satunya perusahaan yang menjual avtur untuk seluruh maskapai dalam negeri. Jokowi bahkan menuding Pertamina melakukan monopoli avtur karena menjadi pemain sendiri di Indonesia.
"Besok pagi, saya akan undang Dirut Pertamina. Pilihannya hanya satu, harga (avtur) bisa sama dengan harga internasional tidak. Kalau tidak bisa, saya akan masukkan kompetitor lain, sehingga terjadi kompetisi. Karena ini memang mengganggu sekali," ucap Jokowi, kemarin.
Informasi yang diutarakan Jokowi sebenarnya bukan barang baru. Dalam kesempatan berbeda, Ketua Umum Indonesia National Air Carrier Association (INACA) Ari Askhara menjelaskan perusahaan penerbangan harus merogoh kocek lebih dalam berkisar 10 persen-16 persen apabila membeli avtur milik Pertamina di Indonesia. Sebaliknya, jika maskapai mengisi avtur di luar negeri, harganya jauh lebih murah.
"Pertamina kalau di luar negeri itu memberikan harga lebih murah sekitar dua persen dibandingkan dengan pesaingnya ke maskapai nasional. Jadi, perbedaan harganya dengan di Indonesia bisa sampai 16 persen," kata Ari, beberapa waktu lalu.
(glh/lav)http://bit.ly/2tkgQ1L
February 12, 2019 at 10:20PM from CNN Indonesia http://bit.ly/2tkgQ1L
via IFTTT
No comments:
Post a Comment