"Pak Prabowo memang menguasai, tapi sesuai UU, sesuai aturan, apa yang salah? Kebetulan waktu itu saya yang kasih," ujar JK di kantor wakil presiden, Jakarta, Selasa (19/2).
JK mengatakan, lahan itu awalnya berada di bawah pengawasan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) lantaran mengalami kredit macet di Bank Mandiri. Prabowo kemudian mendatangi JK untuk membeli lahan tersebut. JK pun mengizinkan pembelian lahan itu namun dengan syarat pembayaran dilakukan secara tunai senilai US$ 150 juta.
"Datang Pak Prabowo mau beli. Saya tanya 'you beli tapi cash, tidak boleh utang'. Dijawab 'siap'. Dia akan beli dengan cash, dibelilah itu. Jadi itu hak," katanya.
Setelah Prabowo meminta lahan tersebut, JK pun langsung menghubungi Agus Martowardojo yang saat itu masih menjabat sebagai Direktur Utama Bank Mandiri. "Saya bilang 'ini ada jenderal yang jadi pengusaha', saya kasih tahu Agus, 'kasih ini (lahan) tapi cash, tidak boleh utang lagi'," ucap JK.
Sebelum Prabowo meminta kepemilikan lahan tersebut, JK pun telah menyampaikan pada Agus agar memberikan lahan itu kepada orang Indonesia. Sebab, saat itu ada warga negara Singapura yang juga tertarik untuk membeli lahan tersebut.
"Saya minta ke Agus untuk diberikan ke pribumi, supaya jangan jatuh ke luar negeri. Ada orang Singapura dan Malaysia waktu itu mau beli. Daripada orang lain yang ambil kan, yang penting sesuai aturan dan dibayar cash di Mandiri. Saya tidak izinkan kalau tidak cash," terang JK.
Pembahasan soal kepemilikan lahan ini muncul dalam debat capres yang digelar Minggu (17/2) malam. Capres petahana Joko Widodo menyebut Prabowo memiliki 120 ribu hektar lahan di Aceh Tengah dan 220 ribu hektar lahan di Kalimantan Timur. Prabowo pun mengakui bahwa ia memang memiliki ratusan ribu lahan di wilayah tersebut namun dalam bentuk HGU.
http://bit.ly/2DUxlpX
February 19, 2019 at 10:11PM from CNN Indonesia http://bit.ly/2DUxlpX
via IFTTT
No comments:
Post a Comment