Pages

Monday, February 18, 2019

Masih Diperiksa, Joko Driyono Dicecar Polisi 32 Pertanyaan

Jakarta, CNN Indonesia -- Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PSSI Joko Driyono dicecar 32 pertanyaan oleh penyidik polisi sebagai tersangka perusakan dan pencurian barang bukti di Kantor Komite Disiplin (Komdis) PSSI di Rasuna Office Park (ROP), Senin (18/2).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pemeriksaan dilakukan setelah Joko Driyono hadir di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB.

"Sampai sekarang masih dalam pemeriksaan penyidik yang direncanakan penyidik bahwa akan ada sekitar 32 pertanyaan. Tapi jumlahnya masih bisa berkembang atau tidak, terserah penyidik, tergantung penyidik dalam pengembangan di pertanyaan berikutnya," kata Argo dalam keterangan persnya, Senin (18/2) sore.
Masih Diperiksa, Joko Driyono Dicecar 32 Pertanyaan PolisiKabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono, mengatakan penyidik dari polisi mencecar Joko Driyono dengan 32 pertanyaan. (CNN Indonesia/Fajrian)
Garis besar pertanyaan yang dilemparkan kepada Joko Driyono, dikatakan Argo, berkaitan dengan dugaan yang bersangkutan menyuruh stafnya untuk mengambil sesuatu barang yang sudah dalam situasi garis polisi. Artinya, lokasi tersebut sudah dalam penguasaan penyidik. "Selain itu juga dipertanyakan tentang dokumen-dokumen yang disita dari kantor dan dari rumah. Jadi nanti itu dipertanyakan penyidik kaitannya seperti apa. Itu garis besarnya yang akan ditanyakan penyidik kepada tersangka Joko Driyono," jelas Argo.

Terkait kemungkinan penahanan Joko Driyono, Argo menyebut semua menjadi subjektivitas penyidik. Pastinya, sampai saat ini proses pemeriksaan masih terus berlanjut.

Sebelumnya, Joko Driyono menjadi tersangkaperusakan garis polisi dan pencurian barang bukti usai penggeledahan terkait pengaturan pertandingan. Total, Joko sudah menjalani delapan jam pemeriksaan dengan satu jam waktu istirahat. (TTF/bac)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2BAJ0dp
February 19, 2019 at 01:37AM from CNN Indonesia http://bit.ly/2BAJ0dp
via IFTTT

No comments:

Post a Comment