"Kalau dipotongnya itu tidak sequence. Kalau dipotong secara konteksnya harus penuh, kalau tidak penuh konteksnya itu melanggar undang-undang ITE," ujar Semuel di kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Jumat (1/2).
Ketika ditanya terkait video viral 'Yang Gaji Kamu Siapa' Menkominfo Rudiantara yang dianggap sehingga menggiring opini publik, Semuel mengakui belum mengetahui video tersebut.
"Belum tahu yang mana. Sorry saya benar-benar belum lihat yang itu," tutur Semuel.Sebelumnya Kemenkominfo dalam siaran persnya menyesalkan beredarnya potongan-potongan video yang sengaja dilakukan untuk memutus konteks masalah dan tidak menggambarkan peristiwa secara utuh.
Semuel kemudian mengatakan pihaknya berhak memblokir seluruh konten video hasil editan yang memiliki tendensi untuk menggiring opini publik.
"Kalau melanggar kita take down, umpamanya saya ngomong ini lima menit lagi kamu sambung-sambung. Tidak boleh, kita take down," tutur Semuel.
Baru-baru ini, video viral Menkominfo Rudiantara yang menanyakan sumber pendapatan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementeriannya tersebar di media sosial.ASN tersebut memilih stiker nomor dua dari dua desain stiker yang ditempel saat sosialisasi Pemilu 2019.
Rudiantara yang menghadiri acara yang sama kemudian bertanya alasan ASN memilih stiker nomor dua. Dengan lugu, ASN tersebut menjawab dalam konteks PIlpres 2019.
"Bismillahirrahmanirrahim, mungkin terkait keyakinan saja, Pak. Keyakinan atas visi-misi yang disampaikan nomor dua, yakin saja," ucap ASN tersebut lugas.
Kemudian ketika Rudianta menyuruh ASN tersebut kembali ke tempat duduk, sembari bertolak pinggang Rudiantara memanggil ASN itu lagi."Bu! Bu! Yang bayar gaji ibu siapa sekarang? Pemerintah atau siapa? Hah?" ujar Rudiantara dengan suara meninggi.
"Bukan yang keyakinan Ibu? Ya sudah makasih," lanjutnya Rudiantara. (jnp/eks)
http://bit.ly/2BbeiY0
February 02, 2019 at 02:13AM from CNN Indonesia http://bit.ly/2BbeiY0
via IFTTT
No comments:
Post a Comment