"Itu bukan kriminalisasi, tetapi adanya laporan atas nama Pak Jack Lapian melaporkan pak Rocky Gerung," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (1/2).
Karena itu, hari ini polisi memanggil Rocky untuk kepentingan klarifikasi, bukan pemeriksaan. Sedianya jadwal klarifikasi sudah dilakukan sejak kemarin. Namun, Rocky memiliki kesibukan sehinga harus diundur.
"Makanya kemarin dari tim penyidik sudah mengundang untuk klarifikasi, tapi yang bersangkutan aturannya kemarin diundur hari ini setelah Jumatan jam 2 lebih," jelas Argo.
Rocky tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 16.00 WIB. Saat tiba, ia enggan berbicara banyak. Ia hanya menduga bahwa ada sejumlah manipulasi dalam kasus yang ia hadapi sekarang. Rocky sendiri tidak menjelaskan secara detail manipulasi yang ia maksud.
"Tidak tahu (politis atau tidak). Setiap ada penundaan, berarti ada manipulasi kan rumusnya begitu," kata Rocky.
Diketahui kasus Kitab Suci Fiksi Rocky Gerung sudah berjalan sangat lama, yakni sekitar April 2018 sejak awal pelaporan. Saat itu polisi menerima laporan Jack Boyd Lapian dengan nomor LP/512/IV/2018/Bareskrim dengan sangkaan melanggar Pasal 156a KUHP.
Pada Rabu 11 April 2018, Rocky juga dilaporkan atas tuduhan yang sama oleh Permadi Aria alias Abu Janda di Polda Metro Jaya. Laporan Abu Janda itu diterima dengan nomor polisi TBL/2001/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 11 April 2018.
Kasus ini bermula dari pernyataan Rocky dalam sebuah acara di televisi pada Selasa (10/4). Rocky mengatakan bahwa kitab suci adalah hal yang fiksi. Menurut Rocky saat ini kata fiksi dianggap negatif karena dibebani kebohongan, sehingga fiksi itu selalu dimaknai sebagai kebohongan.
"Fiksi adalah energi yang dihubungkan dengan telos, dan itu sifatnya fiksi. Dan itu baik. Fiksi adalah fiction, dan itu berbeda dengan fiktif," katanya saat itu. (osc)
http://bit.ly/2WsjgZo
February 02, 2019 at 01:16AM from CNN Indonesia http://bit.ly/2WsjgZo
via IFTTT
No comments:
Post a Comment