"Dari PDRM sudah amankan dua terduga pelaku," kata dia, di Gedung PTIK, Jakarta, Selasa (12/2).
Dedi menuturkan kedua terduga pelaku tersebut adalah warga negara Pakistan. Keduanya diketahui merupakan rekan bisnis dari korban.
Pihaknya juga akan memberikan bukti tambahan yang diminta oleh pihak PDRM. Di antaranya, sidik jari, sampel DNA, serta bukti transaksi rekening milik korban."Diminta dari pihak Malaysia informasi transaksi rekening keuangan rekening BCA atas nama saudara Nuryanto, itu juga akan kita berikan," tuturnya.
Menurut Dedi, alat bukti tambahan tersebut diperlukan guna mengusut kasus mutilasi terhadap WNI tersebut. Selain itu, bukti tambahan juga diperlukan untuk menetapkan terduga pelaku menjadi tersangka.
"Untuk identifikasi korban dan untuk memutuskan betul-betul kedua tersangka yang saat ini diduga dalam proses penanganan PDRM betul pelakunya," ujar dia.Lebih dari itu, Dedi menegaskan Polri akan terus mendukung PDRM dalam mengusut kasus mutilasi tersebut. Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan KBRI dalam pengusutan kasus itu.
Sebelumnya, PDRM telah mengambil DNA dari dua keluarga korban guna kepentingan pengusutan. Korban sendiri ditemukan oleh PDRM pada 27 Januari di Sungai Boleh.
"PDRM telah mengambil sampel DNA dari WNI yang melaporkan kehilangan anggota keluarganya," ujar Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur, Yusron B Ambary.KBRI Kuala Lumpur berkoordinasi intensif dengan PDRM dan sudah berkomunikasi dengan keluarga yang melaporkan kerabatnya hilang kontak saat berada di Malaysia.
(dis/arh)
http://bit.ly/2E6aRnh
February 12, 2019 at 10:40PM from CNN Indonesia http://bit.ly/2E6aRnh
via IFTTT
No comments:
Post a Comment