Pages

Tuesday, February 12, 2019

Polisi Periksa Dokter Pengoperasi Pegawai KPK Korban Aniaya

Jakarta, CNN Indonesia -- Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya hari ini mengagendakan pemeriksaan terhadap dokter yang mengoperasi pegawai KPK, Gilang Wicaksono, selaku korban penganiayaan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan dokter tersebut diperiksa untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan pihak Pemprov Papua kepada pegawai KPK.

"Kami memeriksa saksi dokter dari (Rumah Sakit) MMC Kuningan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (12/2).


Sesuai agenda, rencananya dokter tersebut akan dimintai keterangan oleh penyidik pada pukul 13.30 WIB. Meski begitu, sampai saat ini yang bersangkutan belum mengonfirmasi kehadirannya.

Lebih dari itu, Argo masih belum menjelaskan perihal detail pemeriksaan tersebut. Ia hanya menyebut bahwa pemeriksaan yang dilakukan akan berkaitan tentang operasi yang dilakukan terhadap pegawai KPK.

"Kita minta keterangan berkaitan operasi," ujarnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyebut telah mengantongi identitas pelaku yang diduga menganiaya pegawai KPK. Berdasarkan penyidikan, orang yang diduga pelaku berasal dari pihak Pemprov Papua.


Rencananya, penyidik akan memanggil terduga pelaku tersebut untuk dimintai keterangan pada pekan ini. Tetapi, belum ada jadwal pasti kapan akan dipanggil.

Pada Senin (11/2) , penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekretaris Pribadi Gubernur Papua Lukas Enembe, Elpius Hugi. Namun, pemeriksaan itu mesti ditunda dan akan dijadwalkan ulang.

Nantinya, pada Kamis (14/2) mendatang penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah Papua.

Penyidik telah memeriksa sedikitnya 10 saksi dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap pegawai KPK tersebut.

"Yang mengetahui melihat dan mendengar ada di sana, baik itu korban, di TKP ada beberapa saksi, ada beberapa yang melihat di sana sudah kami periksa," ujar Argo.

Terkait permintaan Pemprov Papua agar pemeriksaan dilakukan di Jayapura, Argo mengatakan keputusan tersebut ada di tangan penyidik.

(dis/pmg)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2UNRd50
February 12, 2019 at 10:28PM from CNN Indonesia http://bit.ly/2UNRd50
via IFTTT

No comments:

Post a Comment