Pages

Saturday, February 16, 2019

Wakil Satgas: Bandar Judi Asing 'Main' di Indonesia

Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Satgas Anti Mafia Bola Brigjen Pol Krishna Murti mengatakan ada keterlibatan bandar judi dari luar negeri dalam pengaturan skor di Indonesia.

Hal itu Krishna sampaikan kepada para awak media usai konferensi pers di Mabes Polri pada Sabtu (16/2).

"Dari salah satu tersangka yang kami periksa, VW [Vigit Waluyo], mengatakan itu ada [bandar judi], dari luar [negeri] main. [Bandar judi] dari luar dan dalam. Di sepak bola itu biasa. Di seluruh dunia ya, bahkan di Inggris itu ada. Kalau di luar negeri sah, jadi judinya sah," kata Krishna.

"Di luar negeri judi itu sah, di Indonesia tidak ada. Jadi orang [pelaku pengaturan skor] memasang [taruhan] di luar negeri, kemudian dia 'bermain' di dalam negeri agar [taruhan] yang dia pasang menang," ucap Krishna.

Satgas Anti Mafia Bola menunjukkan barang bukti dari apartemen Joko Driyono.Satgas Anti Mafia Bola menunjukkan barang bukti dari apartemen Joko Driyono. (CNN Indonesia/Arby Rahmat Putratama)
Lebih lanjut Krishna mengatakan Satgas Anti Mafia Bola bergerak di ranah penegakan hukum. Tim dari kepolisian tersebut, lanjutnya, tidak bisa bergerak sendiri. Krishna pun berharap PSSI turun berperan dengan cepat untuk memperbaiki sepak bola Indonesia.

"Kalau memperbaiki sepak bola Indonesia harus ada pihak yang terlibat, apa yang dikerjakan Satgas tidak ada artinya kalau PSSI tidak melakukan langkah perbaikan secara cepat," ujar Krishna.

"Kalau pelanggaran-pelanggaran dan kekeliruan-kekeliruan itu tidak ditangani dengan tuntas, nanti kepercayaan masyarakat kepada sepak bola Indonesia tidak tumbuh," sambungnya.

Konferensi pers digelar pihak Satgas Anti Mafia untuk memperlihatkan alat bukti yang didapat dari penggeladahan di apartemen Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono, yang kini sudah dijadikan tersangka perusakan dan pencurian bukti. (har)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2BDUzQR
February 17, 2019 at 12:40AM from CNN Indonesia http://bit.ly/2BDUzQR
via IFTTT

No comments:

Post a Comment