Pages

Thursday, March 7, 2019

Al Khaththath Khawatir Kata Kafir Jadi Ujaran Kebencian

Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Al Khaththath memprediksi kata 'kafir' bisa menjadi ujaran kebencian di kemudian hari jika umat Islam tidak menolak usul Nahdlatul Ulama. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan akan ada undang-undang baru yang mengatur bahwa kata kafir digolongkan sebagai ujaran kebencian.

Sebelumnya, Musyawarah Nasional Alim Ulama Nahdlatul Ulama menyarankan agar istilah kafir tidak lagi digunakan kepada mereka yang beragama non-muslim.

"Kalau sampai ini tidak ada gerakan untuk pelurusan, kemudian masuk dalam undang-undang. Saya mengingatkan saja terkait hate speech. Ini punya kemungkinan besar," ucap Al Khaththath dalam Kajian Pemikiran Islam di Maksud Baiturrahman, Bilangan Tebet, Jakarta, Kamis (7/3).

Menurutnya, masyarakat harus terus membuka mata dan telinga terhadap isu tersebut. Al Khaththath mengatakan jangan sampai usul tidak digunakannya kata kafir sampai masuk ke ranah politik. Misalnya, digolongkan sebagai ujaran kebencian dan dicantumkan dalam undang-undang.

Al Khaththath juga menganggap para ahli hukum pun tidak boleh diam. Harus memberikan pencerahan kepada umat Islam perihal potensi terburuk jika kata kafir tidak lagi digunakan.

Al Khaththath lantas menceritakan nasib ulama di masa penjajahan Belanda yang pernah diadili akibat menggunakan kata kafir. Dahulu, kata dia, ada ulama asal Jawa Tengah bernama KH Asnawi yang harus diadili karena mengatakan bahwa orang yang tidak menjalankan solat adalah kafir.

"Jadi kriminalisasi sudah terjadi di zaman Belanda. Kalau hari ini ada kriminalisasi ya itu model Belanda," ucap Al Khaththath.

Menurut Al Khaththath, hal itu bisa kembali terjadi di masa kini jika kata kafir digolongkan sebagai ujaran kebencian dan dimasukkan dalam undang-undang baru. Masyarakat khususnya umat muslim, lanjutnya, harus benar - benar menolak dan mencegah hal itu terjadi.

"Dan nanti semua yang ngomong kafir, itu akan dikriminalisasi semua. Ini sangat berbahaya," ucap Al Khaththath.

"Dalam khutbah Jum'at, kalau bicara kata kafir, Mungkin khatib dibawa ke pengadilan seusai dengan undang undangnya, lanjutnya.

Al Khaththath lantas meminta kepada peserta Kajian Pemikiran Islam yang hadir untuk tidak berdiam diri. Menurutnya, ada misi yang harus dicapai demi mencegah kata kafir masuk dalam undang-undang sebagai ujaran kebencian.

Misi yang dimaksud yakni memenangkan Paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Oleh karena itu harus kita pastikan. Kita bergerak. Nanti 17 April harus jadi hari kemenangan umat Islam. Setuju? Takbir!" kata Al Khaththath. (bmw/osc)

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2H6ZBK1
March 08, 2019 at 03:55AM from CNN Indonesia https://ift.tt/2H6ZBK1
via IFTTT

No comments:

Post a Comment