Direktur Kepatuhan Hukum dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Bayu Wahyudi mengatakan kerja sama dilakukan karena pihaknya mendapatkan laporan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa terdapat sejumlah fasilitas kesehatan (faskes) tingkat satu atau puskesmas di beberapa daerah yang rawan penipuan.
Potensi penipuan tersebut antara lain terjadi di Balikpapan, Manado, dan Palembang. </span>"Datanya bukan untuk publik, tapi misalnya Manado potensi ada Rp33 miliar. Padahal itu baru sampling nya saja, nah ini potensi penipuan di tempat lain juga kemungkinan ada. Ini kan bukan hal yang terpuji," ucap Bayu, Kamis (14/3).
Menurutnya, penipuan yang dilaporkan oleh KPK dilakukan oleh fasilitas kesehatan (faskes). Sebagai gambaran, pasien seharusnya hanya diberikan pelayanan operasi, tapi manajemen faskes itu melaporkan kepada BPJS bahwa pelayanan yang diberikan juga ditambah dengan pembedahan.
"Jadi dia minta uang lebih ke pemerintah. Padahal tidak dilakukan. Catatannya ditambah," ungkap Bayu.
Walaupun ada indikasi seperti ini, Bayu belum bisa memastikan apakah ini berkontribusi besar terhadap defisit keuangan BPJS Kesehatan selama ini. Hal itu masih harus dikaji lebih dalam lagi.
Ia mengatakan melalui kerja sama ini, ICW nantinya memiliki peran untuk menelisik lebih jauh mengenai potensi penipuan yang dilakukan oleh faskes, baik dari puskesmas sampai rumah sakit (RS). Koordinator Indonesia Corruption Watch Adnan Topan Husodo mengatakan pihaknya akan mengevaluasi skema laporan faskes terhadap BPKS Kesehatan.
"Kami juga lakukan pengawasan lalu analisis bentuk aturannya seperti apa. Apa kebijakan itu memang membuka peluang untuk dilakukan penipuan," kata Adnan.
Sebenarnya, lanjut dia, ICW telah melakukan monitoring dalam dua tahun terakhir. Lembaga itu menemukan faskes memang kerap memaksa pasien untuk menerima pelayanan kesehatan yang sebenarnya tidak dibutuhkan. Dengan demikian, biaya yang harus ditanggulangi BPJS Kesehatan membengkak.
"Tapi belakangan ini mulai berkurang. Ketika diminta untuk melakukan sesuatu yang ilegal sudah tidak mau lagi," ucap Adnan.
Namun, hal ini tetap harus ditindaklanjuti secara nasional. Nantinya, kerja sama ICW dan BPJS Kesehatan akan terus diperbaharui sesuai dengan hasil monitor ICW. (aud/agt)
https://ift.tt/2HjbD37
March 15, 2019 at 12:51AM from CNN Indonesia https://ift.tt/2HjbD37
via IFTTT
No comments:
Post a Comment