Pages

Thursday, March 7, 2019

Dua WNA Kawini Warga Lokal di Kalbar Masuk DPT Pemilu 2019

Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Barat menemukan dua Warga Negara Asing (WNA) yang masuk Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2019.

"Dari hasil tracking tersebut, kami menemukan dua WNA yang masuk ke dalam DPT, masing-masing di Kabupaten Melawi dan Ketapang dan berjenis kelamin perempuan," kata Anggota Bawaslu Kalbar Faisal Riza, Jumat (8/3), dikutip dari Antara.

Rinciannya, satu warga negara Belanda yang menikahi penduduk setempat, dan satu lagi warga negara Korea yang juga menikah dengan warga setempat.

"Dari hasil pendataan, kami juga menemukan WNA yang sudah melakukan perekaman KTP elektronik tetapi belum masuk ke dalam DPT. Dengan adanya temuan itu, kami bersama KPU dan Disdukcapil akan melakukan 'tracking' ulang guna memastikan apakah masih ada WNA yang masuk dalam DPT Pemilu 2019," ungkapnya.

Namun demikian, ia mengaku sudah ada pencoretan terhadap WNA yang sebelumnya masuk dalam DPT Pemilu 2019.

Dua WNA Kawini Warga Lokal di Kalbar Masuk DPT Pemilu 2019Foto: CNN Indonesia/Fajrian
"Kami sudah meminta kepada seluruh Disdukcapil yang ada di Kalbar untuk mendata nama WNA yang ada, guna memastikan tidak ada yang masuk DPT," ujarnya.

Berdasarkan Undang-Undang Kependudukan, WNA yang sudah masuk usia 17 tahun atau menikah wajib memiliki KTP elektronik, namun tidak boleh masuk dalam DPT dan melakukan pemilihan.

"Mereka [WNA] harus ada keterangan sampai kapan akan menetapnya di Indonesia, mereka tetap berstatus WNA," ujar Faisal.

Terpisah, Anggota Bawaslu Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Supardi, menduga ada kekurangpahaman panitia pemutakhiran data pemilih yang mengakibatkan WNA masuk dalam DPT Pemilu 2019.

"Kami menduga ini bisa jadi karena saat melakukan pemutakhiran data pemilih ada kekurangpahaman pelaksana di lapangan atau pantarlih," katanya.

Selain itu, Supardi menduga itu juga bisa disebabkan oleh minimnya upaya cek silang petugas di lapangan terhadap WNA terkait.

Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Nasional oleh KPU, di Jakarta, 5 September 2018.Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Nasional oleh KPU, di Jakarta, 5 September 2018. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
"Bisa jadi mereka tidak datangi dan melakukan cross check langsung nama-nama WNA yang bisa masuk DPT, karena di KTP itu di bawah ada keterangan warga negara mana, itu masih ada. Ini kenapa WNA bisa masuk ke DPT," katanya.

Pasalnya, lanjut dia, ada kemungkinan para petugas pantarlih hanya berpatokan pada Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan menganggap semua pemilik e-KTP sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

"Bisa juga atas kelalaian dari si petugas karena informasi yang kami dapatkan di lapangan ada salah satu WNA yang menyampaikan saya belum masuk jadi WNI dan tolong jangan dimasukkan ke DPT, tapi dalam perjalanan tetap masuk di DPT," katanya.

Temuan WNA masuk DPT Pemilu di Bantul sendiri, seperti yang diungkap Bawaslu DIY, berjumlah tujuh orang. Dalam perkembangannya, hasil investigasi di lapangan oleh jajaran Bawaslu Bantul menemukan satu lagi WNA dalam DPT.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menemukan bahwa dari 1.600 WNA yang memiliki e-KTP 103 orang di antaranya masuk dalam DPT. Mereka berasal dari Amerika Serikat, Eropa, hingga Afrika.

[Gambas:Video CNN] (arh)

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2NNpIpY
March 08, 2019 at 08:09PM from CNN Indonesia https://ift.tt/2NNpIpY
via IFTTT

No comments:

Post a Comment