"Saya sadar bahwa ada tren yang berkembang, lazimnya di negara-negara Barat, yang melihat semua bentuk hukuman fisik merupakan upaya pendisiplinan anak yang sudah ketinggalan zaman. Saya sangat percaya bahwa kita harus menentang tren ini," kata Duterte kepada Kongres, seperti dilansir AsiaOne, Jumat (1/3).
RUU itu akan melarang tindak kekerasan fisik, penghinaan, atau hal-hal lain yang diberikan sebagai hukuman atau pendisiplinan terhadap anak-anak oleh orang tua atau guru.
Aturan itu juga memerintahkan agar seseorang yang melanggar undang-undang berulang kali untuk menjalani terapi manajemen emosi.
Richard Dy, juru bicara Child Rights Network, mengatakan kelompok pegiat HAM terkejut dengan penolakan Duterte. Dia mengatakan akan meminta Kongres untuk mengadakan pemungutan suara untuk mengalahkan veto Duterte, dan meloloskan RUU agar menjadi Undang-Undang.
Dy mengatakan tiga dari lima anak-anak Filipina adalah korban kekerasan baik psikologis maupun fisik, dan "lebih dari setengahnya terjadi di rumah".
"Ada norma budaya di Filipina bahwa kami dapat memukul anak-anak untuk mendisiplinkan mereka. Itulah yang kami inginkan diubah dengan RUU ini," katanya.
Duterte mengatakan di depan umum, saat dia kecil ibunya akan memukulnya "dengan benda apapun yang ada di dekatnya", dan membuatnya berlutut di depan altar dengan tangan terbuka seperti tangan Yesus Kristus dipaku pada kayu salib sebagai hukuman.
Dy mengatakan RUU itu membutuhkan lebih dari 10 tahun untuk disahkan di DPR dan Senat, dengan persetujuan mayoritas dijamin setelah para pendukungnya setuju untuk membatalkan ketentuan awal yang akan memberlakukan hukuman penjara untuk pelanggar.
Duterte juga meminta agar usia pertanggungjawaban pidana yang saat ini ditetapkan pada 15 tahun supaya diturunkan, untuk memberikan dampak yang signifikan terhadap perang narkotika yang telah merenggut nyawa lebih dari 5.000 orang.
Akan tetapi, Senat belum mengesahkan RUU yang telah dikritik oleh PBB dan pemantau hak asasi itu. (syf/ayp)
https://ift.tt/2Vs9NzZ
March 02, 2019 at 01:20AM from CNN Indonesia https://ift.tt/2Vs9NzZ
via IFTTT
No comments:
Post a Comment