Pages

Wednesday, March 6, 2019

Jokowi Minta Rini Salurkan Pembiayaan Mekaar ke Papua

Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri BUMN Rini Soemarno menyalurkan pembiayaan program Membina Keluarga Sejahtera (Mekaar) binaan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM kepada para pedagang di Pasar Mama-Mama Papua, Jayapura.

Permintaan Jokowi disampaikan kepada Rini usai mendengarkan permintaan bantuan modal dari Doliyana Yakadewa, aktivis perempuan asal Jayapura yang tergabung dalam 'Perempuan Arus Bawah' di Istana Negara, Jakarta, Rabu (6/3).

Doliyana menyatakan para pedagang di Pasar Mama-Mama Papua kesulitan modal untuk mengembangkan usahanya. Menurutnya, ada sekitar 635 pedagang di pasar yang dibangun oleh pemerintah Jokowi tersebut.

"Di sini ada Menteri BUMN, kirim itu PMN, program Mekaar ke Pasar Mama-Mama. Ini perintah bu. Harus cepat ini," kata Jokowi.


Doliyana pun mengapresiasi kesigapan Jokowi dalam membangun infrastruktur untuk Pasar Mama-Mama Papua. Dia bercerita, para pedagang di pasar tersebut sebenarnya sudah 13 tahun meminta agar pasar dibangun.

Pasar tersebut pun akhirnya dibangun dalam waktu hanya 4 minggu pada masa pemerintahan Jokowi. Kini, menurut dia, para pedagang sudah mendapat fasilitas yang laik dan bersih, tak lagi harus menggelar karung untuk berjualan di jalanan.

Ia pun kembali meminta bantuan kepada Jokowi agar para pedagang di pasar tersebut dapat memperoleh bantuan.


"Saya lebih ke harapan lagi, kami lebih kepada bantuan permodalan Pasar Mama-Mama Papua. Itu menjadi lebih baik untuk kami," ungkap dia.

Jokowi mengaku sudah empat kali bertandang ke Pasar Mama-Mama Papua. Calon presiden petahana itu menyebut pasar tersebut sudah memiliki fasilitas yang cukup lengkap dan laik untuk tempat berjualan.

"Kalau dibandingkan sebelumnya dengan sekarang ya memang jauh. Sekarang bagus sekali," terang Jokowi. (fra/agi)

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2XK5XV5
March 07, 2019 at 08:44AM from CNN Indonesia https://ift.tt/2XK5XV5
via IFTTT

No comments:

Post a Comment