Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Lalu Muhammad Iqbal, menuturkan Adib ditangkap kelompok bersenjata di Kota Yaslah, sekitar 30 kilometer di selatan Yaman, pada 28 November 2018. Adib saat itu adalah mahasiswa yang tengah menempuh pendidikan di Universitas Daru Hadits, Sihr, Hadramaut, sejak 2013 silam.
Iqbal mengatakan Adib ditahan selama 99 hari bersama sekitar tujuh warga asing lain. Dia dibebaskan pada 7 Maret 2019 lalu.
"Saat ditangkap Adib sedang menemani sahabatnya, warga negara Malaysia, untuk menjenguk keluarganya di Kota Sanaa," kata Iqbal dalam keterangan pers yang diterima CNNIndonesia.com melalui pesan instan, Kamis (14/3).
Iqbal mengatakan upaya pembebasan Adib dilakukan bekerja sama dengan pemerintah Oman. Kontak-kontak KBRI Muscat juga tak luput membantu pembebasan.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyatakan pemerintah Oman telah banyak membantu proses evakuasi WNI dari wilayah konflik, terutama yang berada di Yaman, saat perang meletup di negara itu pada 2014 lalu.
Sejak konflik pecah di Yaman, pemerintah mengevakuasi seluruh WNI dari negara itu. Puncaknya terjadi pada 30 Maret 2015 hingga 21 April 2015. Pemerintah bahkan mengirim tim khusus untuk mengevakuasi WNI secara intensif.
Sejak itu, pemerintah Indonesia telah melarang WNI masuk ke Yaman.
Oman selama ini memang kerap dijadikan jalur untuk masuk ke Yaman. Sejak perang di Yaman pecah, pemerintah Oman juga telah mengeluarkan larangan melintasi perbatasannya.
Larangan itu diberlakukan pemerintah setempat untuk mencegah kelompok pemberontak Houthi, maupun mereka yang merupakan jejaring kelompok teroris Al Qaidah masuk ke Yaman. (rds/ayp)
https://ift.tt/2UAIzr1
March 15, 2019 at 01:34AM from CNN Indonesia https://ift.tt/2UAIzr1
via IFTTT
No comments:
Post a Comment