Mahfud berkata gelar profesor tak bisa dicabut hanya karena permasalahan sepele. Gelar itu baru bisa dicabut bila yang bersangkutan kedapatan melakukan plagiarisme.
"Apa ada orang yang bisa cabut gelar profesor, gelar (profesor) itu hanya bisa dicabut kalau plagiat," kata Mahfud di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat, Rabu (6/3).
Andi Arief mengancam akan menuntut Mahfud MD ke jalur hukum. Andi yang sedang terjerat kasus narkoba ini menganggap Mahfud sok tahu terkait perkaranya.
Anggapan Andi tersebut menyikapi kicauan Mahfud di Twitter.Tak lama setelah Andi Arief ditangkap, Mahfud memang sempat mengungkit kembali perdebatan dirinya dengan Andi Arief di Twitter soal hoaks tujuh kontainer surat suara dalam kondisi tercoblos pada Januari lalu.
Dalam kicau itu Mahfud juga sempat menyinggung tweet lamanya soal narkoba dapat membunuh anak bangsa. Kicau Mahfud dibalas Andi dengan ancaman menggugat gelar profesornya.
"Pak Prof @mohmahfudmd, Anda jangan berspekulasi dan sok tahu soal kejadian yang sedang saya alami. Saya bisa tuntut Anda dalam jalur hukum dan meminta lembaga yang memberi Anda gelar profesor mencabut gelar itu karena sok tahu dan sok bener," kata Andi melalui akun Twitternya, @AndiArief_.Andi meminta Mahfud agar tidak berspekulasi dan menyerahkan perkara yang dihadapinya kepada kepolisian.
Ia menegaskan dirinya sampai saat ini belum diadili. Mahfud diminta tidak menyimpulkan sembarangan soal kasus yang dihadapinya.
"Serahkan dan percayakan pada Polri yang sedang sedang menangani yang saya alami. Saya ini belum diadili dan belum ada putusan hukum soal saya, bagaimana gelar profesor bisa menyimpulkan secara sembarangan Pak Prof @mohmahfudmd," ujar Andi.
https://ift.tt/2TmlVWy
March 06, 2019 at 10:32PM from CNN Indonesia https://ift.tt/2TmlVWy
via IFTTT
No comments:
Post a Comment