Pages

Friday, March 1, 2019

Mengintip Bentor 'Modif' Jokowi, Desain ala Lamborghini

Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama sang istri, Iriana, memilih menikmati perjalanan di Gorontalo dengan menumpang bentor. Kendaraan roda tiga berbasis sepeda motor itu merupakan alat transportasi yang terkenal di Gorontalo.

Bentor umumnya dikenal merupakan akronim dari 'becak motor', kendaraan ini juga tersedia di berbagai daerah misalnya di Medan, Sumatera Utara dan Yogyakarta. Di Gorontalo, bentor lebih diasosiasikan dengan 'bendi motor' karena dipahami bentor dirancang menggunakan sepeda motor sebagai pengganti kuda.

Dari unggahan yang terpantau di akun Instagram dan Twitter Jokowi, bentor yang ditumpangi Jokowi terlihat telah dimodifikasi lebih jauh dari sekadar fungsional mengantar penumpang.

[Gambas:Instagram]

Bentor itu seperti mobil, punya bemper depan yang sekaligus jadi pijakan tambahan buat kaki Jokowi yang dalam perjalanannya menuju Universitas Muhammadiyah Gorontalo untuk meresmikan rusunawa asrama putri pada Jumat (1/3). Desain bemper punya banyak garis dan sudut tajam, bisa jadi perancangnya terinspirasi karakter kuat supercar Lamborghini.
Bentor 'Modif' Jokowi, Ala LamborghiniLamborghini Aventador. (Foto: AFP PHOTO / PETER PARKS)
Bemper juga punya sepasang lampu. Belum diketahui apakah lampu itu cuma hiasan atau bisa dipakai jadi modal antar penumpang pada malam hari.

Bila dipandang dari samping, sosok asli bentor mulai kelihatan. Pertama dari penampakan pelek jari-jari yang khas digunakan hanya pada motor bebek belakangan ini. Pemodifikasi juga niat menyatukan bentuk bemper dengan fender di atas roda.

Dari video yang beredar di internet, pengendara bentor menggunakan helm saat mengantar Jokowi. Dia memegang setang motor buat mengendalikan arah bentor.


Mengintip Bentor 'Modif' Jokowi, Desain ala LamborghiniPresiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Jokowi menaiki bentor saat menghadiri peresmian Rumah Susun Sederhana Sewa Asrama Putri Universitas Muhammadiyah Gorontalo, Jumat (1/3). (Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Modifikasi bentor seperti ini boleh saja diapresiasi dari sudut pandang seni, namun bila ditimang dari regulasi bisa jadi tidak masuk ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Meskipun dalam perjalanan Jokowi dikawal pihak kepolisian, tak terlihat bentor itu punya pelat nomor kuning. Artinya kemungkinan bentor tidak pernah lulus uji tipe atau pernah mengurus penggantian spesifikasi yang tercatat di kepolisian. (fea)

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2GSh5tG
March 02, 2019 at 02:24AM from CNN Indonesia https://ift.tt/2GSh5tG
via IFTTT

No comments:

Post a Comment