Pages

Tuesday, March 19, 2019

Pendaftaran Ditutup, Lebih dari 328 Ribu Pemilih Pindah TPS

Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menutup pendaftaran pemilih yang hendak pindah tempat memilih di Pemilu 2019. Pendaftaran ditutup pada H-30 atau Minggu (17/3).

Komisioner KPU Viryan Aziz mengatakan 320 ribu pemilih yang melakukan pindah memilih tercatat dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

"Jumlah Minggu kemarin sekitar 328 ribu yang sudah tercatat dan kita masih update dari bawah karena kemarin hari terakhir cukup banyak yang antre di sejumlah tempat," ujar Viryan saat dihubungi, Selasa (19/3).

Viryan menyebut saat ini KPU sedang merekap seluruh pemilih yang masuk dalam DPTb. Lalu KPU akan melakukan penempatan pemilih tersebut ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) di sekitar daerah yang dituju.


Dia menyampaikan dengan ditutupnya pendaftaran, maka KPU tidak bisa lagi melayani orang yang hendak pindah memilih. Sebab UU Pemilu mengatur KPU hanya boleh membuka pendaftaran pindah memilih maksimal 30 hari sebelum pemilu.

Viryan mengakui akan ada pemilih yang terancam hak pilihnya. Kecuali Mahkamah Konstitusi mengabulkan uji materi UU Pemilu yang saat ini sedang berlangsung.

"Kalau tidak diputus MK artinya KPU berpegang pada regulasi dan kemudian tidak memberikan pelayanan DPTb. Artinya pemilu yang ingin melakukan kegiatan pindah memilih harus tetap menggunakan hak pilihnya di daerah asal," tuturnya.


Pemilu 2019 akan digelar 17 April 2019. Untuk pemilihan di luar negeri, akan dilaksanakan lebih dulu pada tanggal 8 April 2019. Sebanyak 192.828.520 orang pemilih tercatat di DPT Pemilu 2019.

[Gambas:Video CNN] (dhf/DAL)

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2Y55gFI
March 19, 2019 at 09:58PM from CNN Indonesia https://ift.tt/2Y55gFI
via IFTTT

No comments:

Post a Comment