Pages

Thursday, March 7, 2019

Pengamat: Rezim Jokowi Pakai Teori 'Poco-poco' di UU ITE

Jakarta, CNN Indonesia -- Jumlah warga yang ditangkap menggunakan pasal karet Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) akibat bersikap kritis terus meningkat.

Ketua Paguyuban Korban UU ITE (Paku ITE) Muhammad Arsyad menegaskan hal itu sangat kontradiktif dengan janji manis pemerintah Joko Widodo yang meminta agar proses hukum transparan agar masyarakat mau mengungkapkan segala bentuk ketidakadilan atau penyimpangan.

Arsyad kemudian mengibaratkan rezim Jokowi sedang menggunakan teori tari poco-poco dalam hal penegakan hukum. Ia menilai penegakan hukum yang adil dan transparan di era Jokowi tidak akan mengalami kemajuan.

"Pemerintah ajak masyarakat ungkap keburukan, tapi malah ditangkap pakai UU ITE. Ini berbenturan dan tak sinkron dengan janji. Rezim lagi pakai teori poco-poco, ke depan dua kali, tapi kemudian ke belakang lagi dua kali, tidak maju-maju," kata Arsyad kepada CNNIndonesia.com, Jumat (8/3).


Arsyad mengungkapkan kasus ditangkapnya nelayan Dadap karena protes jembatan reklamasi Teluk Jakarta dan aktivis Robertus Robet yang juga ditangkap karena diduga hina TNI dengan UU ITE mengindikasikan adanya upaya pemerintah untuk membungkam warga yang ingin mengeskpresikan hak dan pendapatnya.

"Hanya pemerintahan yang korup, antikritik, dan tidak mau dikoreksi yang mau mempertahankan pasal karet UU ITE," tegas Arsyad.

Lebih lanjut, Arsyad mengatakan pasal karet UU ITE ini hanya akan menaruh benih dendam kebencian antar sesama masyarakat. Alih-alih menyelesaikan masalah atau mengukuhkan rekonsiliasi, UU ITE malah akan memperkeruh permasalahan karena kasus yang remeh-temeh malah berujung bui.

Aktivis Robertus Robet ditangkap menggunakan pasal karet UU ITE. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Meningkat di Tahun Politik

Berdasarkan data terakhir yang dimiliki Paku ITE, jumlah korban pasal karet tersebut justru meningkat setiap menjelang momentum politik pemilihan presiden (pilpres) 2019. Di awal tahun 2019, sudah ada puluhan kasus UU ITE yang diproses di kepolisian.

"Jadi sudah ada 30-an lebih korban UU ITE yang diproses di kepolisian di awal tahun 2019. Ini meningkat dari tahun kemarin. Kalau laporan soal UU ITE yang masuk ke kepolisian puluhan ribu kasus," kata Arsyad.

Sebelum tahun 2019, Paku ITE juga mencatat meningkatnya korban UU ITE jelang Pilkada serentak 2018. Arsyad menyimpulkan, UU ITE semakin jelas dimanfaatkan untuk membungkam lawan politik. Oleh karena itu, ia yakin UU ITE akan terus langgeng bahkan setelah pilpres 2019 usai.

"Jadi kami mencatat korban UU ITE meningkat karena dendam akibat politik. Akan bertahan bahkan setelah pilpres 2019 April selesai. Akan banyak intervensi dan dendam politik pakai UU ITE," kata Arsyad.


Arsyad kemudian berharap siapa pun pemerintah yang terpilih kelak, harus siap menerima kritikan dan memiliki semangat untuk menghapus pasal karet UU ITE tersebut. Sejauh ini pihaknya baru mendengar komitmen dari Komnas HAM untuk mendesak agar UU ITE dihapuskan.

Namun yang menjadi masalah, imbuh Arsyad, pemerintah dan juga legislatif masih belum mau menganggap penghapusan ini menjadi langkah yang serius.

"Persoalannya di pemerintah dan DPR itu melihat siapa yang banyak itu yang benar. Walau mereka juga mau mendengar keluhan tapi belum mau serius duduk bareng semuanya," katanya.

Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan meluncurkan buku untuk mengedukasi masyarakat soal cerita korban, tanggapan ahli pidana dan bahasa soal UU ITE. Upaya tersebut berangkat dari fakta hanya 65 persen masyarakat yang terjerat pasal UU ITE tidak paham dengan kasus yang dihadapi.


Padahal hampir 30 persen masyarakat sudah banyak yang divonis hukum percobaan terkait pasal karet UU ITE tersebut. Adapun pihak yang memenangkan kasus UU ITE hanya 6 persen.

"Sejauh ini yang paling tinggi hukuman UU ITE itu Ahmad Dhani dan Basuki T Purnama atau Ahok," kata Arsyad.

Sebelumnya Jokowi meminta Polri melakukan pembenahan dan meminta penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, berkadilan dan transparan.

Hal itu disampaikan Jokowi saat menjadi inspektur upacara HUT Bhayangkara ke-72 di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (11/7).

Jokowi juga meminta agar Polri menjauhi budaya koruptif. Anggota Polri harus mengedepankan pendekatan secara humanis dalam menangani permasalahan dan menjauhi tindakan yang berlebihan agar mendapat kepercayaan publik.

(dal)

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2SS0YxE
March 08, 2019 at 06:36PM from CNN Indonesia https://ift.tt/2SS0YxE
via IFTTT

No comments:

Post a Comment