Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menuturkan kemungkinan ponsel yang digunakan oleh Andi Arief tersebut diberikan oleh kuasa hukumnya pada saat istirahat pemeriksaan.
"Pada saat istirahat tidak menutup kemungkinan oleh pengacaranya dikasih handphone sehingga yang bersangkutan bisa mengupdate statusnya," tutur Dedi di Mabes Polri, Selasa (5/3).
Dedi menuturkan secara aturan sebenarnya tidak diperbolehkan bagi seseorang yang sedang diperiksa untuk menggunakan handphone atau berkomunikasi.
"Istirahat boleh, ini lagi terus saya tanyakan ke Wakil Direktur (narkoba)," ujarnya.
[Gambas:Video CNN]
Andi Arief sempat berkicau di Twitter. Ini merupakan kicauan perdana politikus Partai Demokrat itu usai ditangkap di sebuah hotel di Jakarta dalam dugaan penyalahgunaan sabu.
"Tak Ingin berakhir di sini. Kesalahan bisa saja membenamkan, namun upaya menjadi titik awal pencarian jalan hidup dengan kualitas berbeda jika benar-benar tak putus asa. Mohon maaf, saya telah membuat marah dan kecewa. Doakan saya bisa memperbaiki salah menuju benar," tulis Andi.
Sementara Wakil Sekretaris Jenderal Demokrat Rachland Nashidik mengatakan, ponsel yang digunakan Andi merupakan ponsel pinjaman.
"Pinjam HP orang," katanya.
https://ift.tt/2HfVLh5
March 06, 2019 at 04:07AM from CNN Indonesia https://ift.tt/2HfVLh5
via IFTTT
No comments:
Post a Comment