Diketahui, Obor Rakyat batal diluncurkan hari ini lantaran diganggu oleh sekelompok orang tak dikenal 30 menit sebelum acara dimulai.
"Kalau soal daftar kita enggak ada," ucap Bagus di Tutonerro Cafe , Jakarta, Selasa (19/3).
Bagus mengatakan Obor Rakyat sudah siap kembali diluncurkan. Substansi pun telah mematuhi prinsip-prinsip jurnalistik, salah satunya adalah cover both side.
Seluruh anggota redaksi yang berjumlah 8 orang, lanjutnya, juga mematuhi kode etik jurnalistik meski Obor Rakyat sendiri belum terdaftar di Dewan Pers. Bagus menekankan bahwa pihaknya mengacu kepada Undang-Undang No 40 tahun 1999 tentang Pers.
Bagus menyebut tabloid Obor Rakyat akan diterbitkan puluhan eksemplar terlebih dahulu sebagai permulaan. Namun, dia enggan membeberkan isinya.
"Inikan kita tinggal launching declare ke masyarakat bahwa kita terbitkan produk jurnalistik. Nantilah. Kita share," ujar Bagus.
Bagus mengatakan Setiyardi Budiono sudah tidak masuk dalam redaksi Obor Rakyat. Diketahui, Setiyardi Budiono merupakan pemimpin redaksi Obor Rakyat yang sempat dipenjara.
"Sudah enggak masuk redaksi. Sudah enggak ada hubungan," ucap Bagus.
Diketahui, Obor Rakyat bakal diluncurkan kembali. Pada 8 Maret lalu, Obor Rakyat sempat ingin diluncurkan kembali secara resmi di Gedung Joang 45, Jakarta. Namun, batal.
Usai bebas dari Lapas Cipinang, Setiyardi (kanan) tidak lagi masuk dalam tim redaksi Obor Rakyat. (Detikcom/Hasan Alhabshy)
|
Hari ini, peluncuran kembali batal lantaran diganggu oleh sekelompok orang tak dikenal. Bagus menjelaskan bahwa pihaknya sudah menyiapkan tempat dan juga spanduk acara.
Mulanya, peluncuran akan dilaksanakan di Tutonerro Cafe Jakarta pukul 13.00 WIB, Selasa (19/3). Akan tetapi, ada sekelompok orang yang mencopot spanduk 30 menit sebelum acara dimulai.
"Padahal kita sudah izin jauh hari. Tapi alasan sekelompok orang itu, kata pihak cafe, enggak ada izinnya. Yasudah kita mengalah saja," ucap Bagus.
(bmw/DAL)https://ift.tt/2W9cyqc
March 20, 2019 at 12:25AM from CNN Indonesia https://ift.tt/2W9cyqc
via IFTTT
No comments:
Post a Comment