Pages

Saturday, March 9, 2019

Warga Ketakutan Usai Ketua Nelayan Dadap Ditangkap Polisi

Jakarta, CNN Indonesia -- Sumiati kaget ketika mengetahui anaknya, Waisul Kurnia, ditangkap polisi. Kakinya lemas. Pikirannya kacau. Dia baru mendapat kabar itu dari polisi berpakaian preman di rumahnya.

Waisul adalah Ketua Forum Masyarakat Nelayan Kampung Baru Dadap, Kabupaten Tangerang. Dia ditangkap pada Rabu (6/3) malam, dan baru dipulangkan pada malam berikutnya. Waisul diciduk polisi karena tak mendatangi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka pada dua hari sebelumnya.

"Saya kaget kenapa anak saya ya," kata Jumiati saat ditemui CNNIndonesia.com di Dadap, Banten, Jumat (7/8).

Kabar penangkapan itu langsung menyebar ke sejumlah warga yang tinggal di sekitar rumah Waisul. Informasi yang berkembang mulai dari dijemput paksa hingga diculik polisi.


Salah satu warga Kampung Baru Dadap mengatakan banyak orang ketakutan usai penangkapan Waisul. Kata-kata dijemput polisi, jadi momok bagi warga.

"Faktanya, maknya yang lagi sakit sampai gemetaran, kemudian keluarga panik, keadaan di kampung enggak kondusif," ujarnya.

Namun saat ditemui usai penangkapan itu, Waisul justru menunjukkan hal sebaliknya. Dia seolah berusaha menutupi perasaan cemas, was-was, apalagi takut di hadapan warga.

Dia menceritakan, pada malam penangkapan itu tak ada intimidasi maupun suara bernada tinggi dari polisi berpakaian putih-hitam.

"Penyidik datang baik-baik, silaturahmi, terkait saya dijemput paksa, diculik, itu semua tidak benar. Mereka datang sesuai prosedur," kata Waisul.

Warga Dadap Ketakutan Usai Ketua Nelayan Ditangkap PolisiKetua Forum Masyarakat Nelayan Kampung Baru Dadap, Waisul Kurnia dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. (Dok. Charles Benhard)
Selama perjalanan ke Mapolda Metro Jaya di bilangan Semanggi, Jakarta Selatan, Waisul mengaku kerap berseloroh dan mengobrol santai dengan penyidik. Bahkan, kata Waisul, dirinya sempat diajak makan di sebuah restoran di bilangan Pluit, Jakarta Utara.

"Saya kenal sama semua penyidiknya. Saya anggap mereka kayak teman," ujarnya.

Sesampainya di Polda, kata Waisul dia tidak langsung diperiksa. Hal itu atas permintaan pengacara lantaran saat itu sudah larut malam. Waisul pun menginap di ruangan Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Ia baru diperiksa oleh penyidik pada Kamis (7/3) sekitar pukul 17.00 WIB. Selama diperiksa, Waisul mengaku tidak ada perlakuan intimidatif dari polisi. Sesekali, kata Waisul, mereka melempar canda.

Usai diperiksa selama enam jam, Waisul diperbolehkan pulang. Pengacara dan sejumlah kerabatnya menjemput di Polda Metro Jaya. Usai pemeriksaan itu, Waisul diwajibkan melapor ke Polda dua kali dalam seminggu, setiap Senin dan Kamis.

Dia berharap kasusnya dapat diselesaikan secara kekeluargaan, tanpa perlu ke meja hijau.


Tersangka Kini Bungkam

Pernyataan Waisul tentang situasi penangkapan berbanding terbalik dengan sikapnya ketika ditanya terkait proyek pembangunan yang dulu dia kritik.

Usai penangkapan itu, kini Waisul enggan memberikan pernyataan mengenai sejumlah proyek pembangunan di sekitar Kampung Baru, Dadap. Salah satunya terkait proyek pembangunan jembatan penghubung antara Pulau C reklamasi dengan Pantai Kapuk II.

Sebelumnya, dia lantang mempertanyakan pembangunan jembatan tersebut. Sebagai pemimpin, Waisul memiliki sekitar 6.000 anggota Forum Masyarakat Nelayan Kampung Baru Dadap.

Dia sempat memberikan pernyataan di sejumlah media bahwa selama ini tak ada sosialisasi pembangunan dari pihak pengembang kepada masyarakat nelayan. Namun berita yang memuat pernyataannya itu dijadikan barang bukti oleh pihak PT Kapuk Naga Indah (KNI) untuk melaporkannya ke polisi pada 2018.

Warga Dadap Ketakutan Usai Ketua Nelayan Ditangkap PolisiPemandangan pulau hasil reklamasi dilihat dari atas Teluk Jakarta. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Waisul kemudian ditetapkan sebagai tersangka tersangka kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian melalui media elektronik terhadap PT KNI.

Perusahaan tersebut merupakan pengembang proyek pembangunan jembatan penghubung pulau reklamasi yang dikritik Waisul. PT KNI adalah anak perusahaan PT Agung Sedayu Group milik taipan Sugianto Kusuma alias Aguan.

Selain bungkam soal proyek pembangunan jembatan, Waisul juga tak membicarakan soal surat permintaan maaf yang telah dia tandatangani sendiri. Sementara PT KNI telah membenarkan keberadaan surat tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan, dalam kasus yang menjerat Waisul, yang menjadi pokok perkara adalah pernyataan yang bersangkutan di media cetak, media elektronik, dan media sosial.

"Jadi pernyataan itu adalah mencemarkan nama baik di media sosial, media cetak, media online," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (8/3).

Sementara Perhimpunan Advokat Pro Demokrat (PAPD) yang menjadi tim pengacara Waisul menganggap aneh penetapan tersangka kliennya. Direktur Eksekutif PAPD Marthen Siwabessy mengatakan terkait sengketa pemberitaan itu, pihak pelapor tidak menggunakan hak jawab sebagaimana diatur dalam UU Pers.

"Kalau menurut kami enggak ada ujaran kebencian di situ (pernyataan Waisul)," ujar Marthen.


[Gambas:Video CNN] (sah/pmg)

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2TEPoue
March 10, 2019 at 03:16AM from CNN Indonesia https://ift.tt/2TEPoue
via IFTTT

No comments:

Post a Comment