Video tersebut lantas dibagikannya ke grup obrolan di mana di dalamnya terdapat selebriti-selebriti pria seperti Seungri eks BIGBANG serta beberapa orang CEO.
Divisi Detektif Khusus Badan Kepolisian Metropolitan Seoul mengadakan konferensi pers pada Senin (1/4) pagi dan menyatakan bahwa Choi Jong Hoon disangkakan atas dugaan pelanggaran Undang Undang tentang Kasus Khusus Mengenai Hukuman dan Kejahatan Seksual.
Jong Hoon diduga membuat satu video tanpa persetujuan dan membagikan enam video secara ilegal, di mana lima di antaranya dibagikan kepadanya dan satu video direkamnya sendiri.
Polisi menjatuhkan dugaan Jong Joon atas tuduhan berbagi pornografi, melanggar Undang Undang tentang Promosi Informasi dan Penggunaan Jaringan Komunikasi dan Perlindungan Informasi. Hal ini belum ditambah dengan tuduhan melanggar Undang Undang seperti di atas ketika Jong Hoon diketahui merekam video ilegalnya sendiri.
Jong Hoon juga dituduh dengan usaha menyuap polisi dan berbagi foto serta video yang diambil tanpa persetujuan. Dengan demikian, ia terlibat pula dalam skandal Burning Sun Gate.
Sebelum ini, Jong Hoon membantah segala dugaan tersebut. Pihak agensinya sendiri tak banyak berkomentar, kecuali bahwa pria 29 tahun itu kemudian mengumumkan dirinya keluar dari FTISLAND dan mengundurkan diri dari industri hiburan Korea. Pada pertengahan Maret lalu, ia telah menjalani pemeriksaan selama 20 jam lebih.
(rea)https://ift.tt/2UaYrEk
April 01, 2019 at 10:14PM from CNN Indonesia https://ift.tt/2UaYrEk
via IFTTT
No comments:
Post a Comment