Rencana pelarangan terbang itu muncul setelah ada masalah keterlambatan dalam pembelajaran sistem pencegah kehilangan daya angkat atau anti-stall.
Menurut sebuah sumber, dikutip dari AFP, Senin (29/4), pada 2018 atau sebelum Lion Air PK-LQP jatuh di Indonesia, para petugas inspeksi bersama FAA menemukan bahwa pabrikan telah menonaktifkan sinyal yang dirancang untuk memberi tahu awak kokpit soal malafungsi perangkat lunak dalam sistem anti-stall, yakni Maneuvering Characteristics Augmentation System (MCAS).Para inspektur ini bertugas memantau Southwest Airlines, pengguna terbesar pesawat 737 Max saat itu, yakni 34 armada.
Ketika mencoba untuk menentukan apakah pilot pesawat ini membutuhkan pelatihan tambahan, para inspektur mulai memiliki hipotesis soal sinyal tanda bahaya yang dimatikan itu.
Lion Air memiliki sejumlah pesawat Boeing jenis 737 Max-8. (Dok. Lion Air)
|
Para inspektur kemudian menemukan bahwa Boeing membuat sinyal malafungsi sistem itu menjadi opsional, karena jika tidak itu akan menghabiskan lebih banyak biaya.
Hal ini diketahui usai insiden Lion Air pada Oktober 2018. Pasalnya, Southwest Airlines meminta Boeing untuk mengaktifkan kembali sinyal tersebut. Produsen pesawat itu disebut menonaktifkannya tanpa memberitahu pihak meskapai.
Menurut seorang juru bicara Southwest Airlines, pihak maskapai maupun pilot tidak menyadari perubahan ini ketika mereka mulai menerbangkan pesawat pada 2017. Mereka baru tahu setelah Lion Air jatuh."Sebelum insiden Lion Air, [sinyal] digambarkan dapat dioperasikan oleh Boeing di semua pesawat Max," katanya.
"Setelah kecelakaan Lion Air, Boeing memberi tahu Southwest bahwa sinyal itu dimatikan kecuali itu secara khusus disetel untuk menyala," ia menambahkan.
Foto: CNN Indonesia/Fajrian
|
Saat dimintai tanggapanya terkait informasi dari sumber tadi, Boeing belum memberikan responsnya.
Sementara, FAA tidak akan memberikan komentarnya soal pesawat yang nyaris dilarang terbang itu. Namun, juru bicaranya membenarkan bahwa "sinyal adalah opsional untuk operator."
Sebelumnya, terjadi dua kecelakaan maut dua pesawat jenis Boeing 737 Max. Pertama, Lion Air PK LQP dengan nomor penerbangan JT-610 yang jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat, Oktober 2018. Insiden ini menewaskan semua penumpang dan awaknya yang berjumlah 189 orang.Kedua, kecelakaan Ethiopia Airlines ET-AVJ yang menewaskan 157 orang, Maret 2019.
Sebuah sumber AFP, pada Maret, menyebut bahwa tak satu pun dari pesawat Boeing 737 Max dalam kecelakaan Lion Air maupun Ethiopia Airlines dilengkapi dengan sinyal yang seharusnya menunjukkan malafungsi MCAS.
[Gambas:Video CNN] (arh)
http://bit.ly/2PwCIRC
April 29, 2019 at 11:22AM from CNN Indonesia http://bit.ly/2PwCIRC
via IFTTT
No comments:
Post a Comment