Kepala Dinas Penerangan Komando Armada I TNI AL Letnan Kolonel (P) Agung Nugroho, seperti dikutip Antara, Senin (29/4) mengakui tindakan kapal berbendera Vietnam menabrakkan kapal itu merupakan bentuk provokasi.
Agung menjelaskan insiden itu terjadi pada Sabtu (27/4) pukul 14.45 WIB di Laut Natuna Utara, yang merupakan wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.
"KRI Tjiptadi-381 sedang melaksanakan operasi penegakan hukum terhadap kapal ikan asing berbendera Vietnam bernomor lambung BD 979," kata Agung.
Namun, kapal ikan tersebut ternyata dikawal kapal Pengawas Perikanan Vietnam, dan kapal pengawal itu berusaha menghalangi personel TNI AL di KRI Tjiptadi-381. Kapal itu memprovokasi hingga menabrakkan badan kapalnya ke KRI Tjiptadi-381.
Agung mengatakan, lokasi kejadian itu ada di wilayah ZEE nasional, sehingga tindakan penangkapan kapal ikan ilegal oleh KRI Tjiptadi-38 sudah benar dan sesuai prosedur. Namun di sisi lain, pihak Vietnam juga mengklaim wilayah itu merupakan kawasan perairannya.
Tak hanya menabrak KRI Tjiptadi-381, kapal pengawas Vietnam itu juga sengaja menabrak kapal ilegal bernomor lambung BD 979 yang sedang ditunda KRI Tjiptadi-381. Akibatnya kapal ikan ilegal Vietnam itu bocor dan tenggelam.
Sementara Anak Buah Kapal (ABK) kapal ikan ilegal Vietnam yang berjumlah 12 orang ditahan dan dibawa ke geladak KRI Tjiptadi-381. Namun dua ABK yang berada di atas kapal ikan itu berhasil melompat ke laut dan ditolong salah satu kapal Pengawas Perikanan Vietnam.
"Selanjutnya ke-12 ABK kapal ikan ilegal Vietnam dibawa dan akan diserahkan ke Pangkalan TNI AL Ranai guna proses hukum selanjutnya," kata Agung.
[Gambas:Video CNN] (Antara)
http://bit.ly/2GGcOXJ
April 29, 2019 at 03:49PM from CNN Indonesia http://bit.ly/2GGcOXJ
via IFTTT
No comments:
Post a Comment