Pages

Saturday, April 27, 2019

Kominfo Persilakan Jurdil 2019 Banding soal Pemblokiran

Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengatakan normalisasi situs Jurdil2019.org bisa dilakukan. Syaratnya, pengelola situs terkait lebih dulu mengajukan banding kepada pihaknya atau ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Dirjen Aplikasi Informatika Kemkominfo, Semuel Pangerapan, mengaku terbuka terhadap upaya banding Jurdil 2019. Namun, Kemkominfo juga memiliki bukti-bukti pelanggaran Jurdil 2019 yang dilaporkan oleh Bawaslu.

"Kalau dia (Jurdil 2019) mau normalisasi ke saya juga bisa, tapi kalau dia bisa dapatkan izin dari Bawaslu ya silakan. Tidak harus Kemkominfo," ujar Semuel usai acara Badan Siber Sandi Negara bertajuk Cyberfest di SCBD, Jakarta, Sabtu (27/4).

Sejauh ini, Semuel mengatakan pihak Jurdil 2019 belum mendatangi dirinya untuk membahas normalisasi situs.

"Selama Bawaslu kasih rekomendasi bahwa ini tidak melanggar lagi ya boleh [tak lagi diblokir]," ujar dia.

Sebelumnya, Bawaslu mengindikasi bahwa Jurdil 2019 bersikap tidak netral dan menunjukkan keberpihakan kepada salah satu paslon capres dan cawapres.

Selain itu, situs Jurdil 2019 dinilai melakukan kegiatan yang mengganggu proses pelaksanaan Pemilu dan mencampuri pelaksanaan tugas dan wewenang penyelenggara Pemilu.

Bawaslu mengatakan Jurdil 2019 mempublikasikan hasil quick count yang memuat gambar atau simbol pendukung relawan salah satu paslon.

Sebelum situs tersebut diblokir, penghitungan Jurdil 2019 dari 1.575 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 34 provinsi per 18 April 2019 pukul 15.20 WIB mencatat Prabowo-Sandiaga unggul dari Jokowi-Ma'ruf. Prabowo-Sandiaga mendapat perolehan suara 58,1 persen sementara Jokowi-Ma'ruf hanya 39,5 persen. Kemudian untuk suara tidak sah jumlahnya mencapai 2,4 persen.

Sebelumnya, penasihat hukum untuk jurdil2019.org, Herman Thohir mengaku tidak paham dengan alasan Bawaslu dan Kemkominfo menutup akses ke situs mereka.

Sebelum penutupan akses, Herman menilai seharusnya ada peringatan terlebih dahulu.

[Gambas:Video CNN] (jnp/ain)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2ULIoIC
April 28, 2019 at 10:16AM from CNN Indonesia http://bit.ly/2ULIoIC
via IFTTT

No comments:

Post a Comment