"Mudah-mudahan hasil audit lapangan yang dilakukan auditor dengan pihak kita meyakini bahwa nilai kerugian negara sudah fix Rp1 miliar. Ada kerugian negara," ujar Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Adi Deriyan di Polda Metro Jaya, Jumat (26/4).
Saat ini, kata Adi, baik dari penyidik dan auditor tengah berada di Yogyakarta untuk melakukan pencocokan tersebut. Sejauh ini, kata dia, data yang dimiliki kepolisian memang ada kerugian mencapai Rp1 miliar.
Dalam kesempatan itu, Adi menyatakan bahwa penyidik berpeluang melakukan jemput paksa terhadap Ketua Panitia acara, Ahmad Fanani. Keterangan Fanani diperlukan dalam pengembangan kasus.
Pemanggilan paksa dilakukan lantaran Fanani tidak pernah hadir di setiap panggilan yang dilayangkan penyidik. "Kita sesuai KUHAP kalau dipanggil dia tidak hadir, kita jemput," kata dia. Saat ditanya kapan penjemputan akan dilakukan, Adi enggan mengatakannya.
Diketahui Fanani tidak pernah hadir dalam panggilan yang dilayangkan. Surat pemanggilan pertama tercatat dilakukan 23 November 2018, panggilan kedua pada 28 Februari, 18 April, dan 24 April 2019.
Berbeda dengan mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak yang juga turut diperiksa untuk kasus tersebut. Dalam dua panggilan, yakni pada 23 November 2018 dan 7 Februari 2019, Dahnil tercatat memenuhi panggilan kepolisian.
![]() |
Namun Dahnil tidak hadir pada panggilan yang dilakukan Kamis (25/4). Adi mengatakan setidaknya sudah ada satu orang yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Namun dia masih enggan untuk membeberkan siapa tersangka dalam perkara tersebut.
"Nantilah (nama tersangka). Kita satu orang dulu (tersangka)," tuturnya.
Acara Kemah Pemuda Islam Indonesia yang berlangsung 2017 silam melibatkan dua organisasi kemasyarakatan Gerakan Pemuda Ansor dan PP Pemuda Muhammadiyah. Dua organisasi itu mendapat dana dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dengan total uang Rp5 miliar.
Berdasarkan penelusuran polisi, laporan pertanggungjawaban GP Ansor tidak ditemukan penyimpangan. Sementara dalam laporan pertanggungjawaban Pemuda Muhammadiyah diduga terdapat penggunaan dana fiktif sebesar kurang dari setengah anggaran.
(gst/ain)http://bit.ly/2UYwnnZ
April 27, 2019 at 12:23AM from CNN Indonesia http://bit.ly/2UYwnnZ
via IFTTT
No comments:
Post a Comment