"Hari ini insyaallah kita sudah turun (untuk mengajukan gugatan sengketa) ke MK. Walaupun saya pesimis, MK merubah keadaan," kata Amien usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (24/5).
Namun, sambung Amien, gugatan lewat MK menjadi satu-satunya cara yang bisa dilakukan saat ini.
"Kalau sampai terjadi kecurangan yang bersifat terstruktur, masif, dan sistematif, maka tentu kita tidak perlu lagi mengakui hasil KPU itu, sesungguhnya kami tahu, BPN ini tidak mengakui. Tapi, kita dipaksa oleh jalur hukum," tutur Amien.
Lebih lanjut, Amien menyampaikan dengan diajukannya gugatan PHPU ke MK, maka gerakan people power juga akan mereda.
Hari ini pasangan Prabowo-Sandi mendaftarkan permohonan sengketa PHPU 2019 ke MK.
Bambang Widjojanto diketahui memimpin tim kuasa hukum pasangan Prabowo-Sandi dalam mengajukan gugatan PHPU ke MK.
[Gambas:Video CNN] (dis/ayp)
http://bit.ly/2JCkONf
May 25, 2019 at 06:28AM from CNN Indonesia http://bit.ly/2JCkONf
via IFTTT
No comments:
Post a Comment