"Dipastikan saksi Demokrat tidak ditarik. Demokrat akan menuntaskan. Artinya Demokrat itu memang setia pada tahapan yang sudah disiapkan," kata Hinca di kantor KPU, Jakarta, Sabtu (18/5).
Hinca menekankan bahwa partainya didirikan berdasarkan undang-undang dan UUD 1945. Karenanya, Demokrat juga akan selalu patuh pada tahapan Demokrasi yang diamanatkan UUD 1945 dan undang-undang terkait.
"Itulah demokrasi," ujar Hinca.
Hinca mengaku hadir di KPU untuk memantau penghitungan suara sekaligus mengantarkan dua orang saksi partainya dari Papua Barat.
"Artinya Demokrat itu memang setia pada tahapan yang sudah disiapkan," ucap Hinca.
Sikap Demokrat itu berseberangan dengan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi. Padahal Demokrat termasuk bagian di dalamnya. Hinca pun mengemban jabatan sebagai Wakil Ketua BPN.
Namun, Hinca enggan menanggapi langkah BPN yang menarik saksi. Dia menegaskan kehadirannya di KPU sebagai Sekjen Demokrat, bukan Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi.
"Urusan lain jangan tanya saya. Tanyakan soal Demokrat," ucap Hinca.
KPU hingga kini masih melaksanakan perhitungan suara tingkat nasional. Lembaga penyelenggara pemilu ini harus menyelesaikan penghitungan suara pada 22 Mei mendatang.
Perhitungan suara yang dilakukan mencakup segmen pilpres dan pileg DPR.
[Gambas:Video CNN] (bmw/pmg)
http://bit.ly/2Qcc9S2
May 19, 2019 at 02:21AM from CNN Indonesia http://bit.ly/2Qcc9S2
via IFTTT
No comments:
Post a Comment