"Sore ini memang ada tim di bidang Penindakan yang ditugaskan di Balikpapan untuk melakukan kegiatan. Sampai saat ini lima orang diamankan dan dibawa ke Polda setempat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, yaitu, satu orang Hakim, dua orang pengacara, satu panitera muda dan satu swasta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Jumat (3/5).
Ia mengatakan KPK mengamankan mereka setelah mendapatkan informasi akan terjadinya transaksi pemberian uang pada Hakim yang mengadili sebuah perkara pidana di PN Balikpapan tersebut.
"Setelah kami cek di lapangan dan ada bukti-bukti awal, maka sejumlah tindakan dilakukan," katanya.
Ia menyatakan KPK mengamankan sejumlah uang dalam perkara ini. Sayangnya, Febri tidak menjelaskan nominal pasti dari uang yang diamankan tersebut.
"Ada uang yang diamankan dalam perkara ini yang diduga merupakan bagian dari permintaan sebelumnya jika dapat membebaskan terdakwa dari ancaman pidana dalam dakwaan kasus penipuan terkait dokumen tanah," ujarnya.
Febri mengatakan pihak-pihak yang ditangkap itu tengah diperiksa di Polda Kalimantan Timur. Rencananya pihak yang ditangkap akan dibawa ke Jakarta pada Sabtu (4/5).
(sah/asa)
http://bit.ly/2IXbi73
May 04, 2019 at 04:43AM from CNN Indonesia http://bit.ly/2IXbi73
via IFTTT
No comments:
Post a Comment