"Tentu akan dibuktikan satu per satu dengan fokus membuktikan perbuatan terdakwa. Kalau nanti ada pihak lain yang menerima akan kami pelajari dan tidak tertutup dikembangkan lebih lanjut," ujar Febri di gedung KPK, Jakarta.
Febri menuturkan, keterangan yang disampaikan dalam surat dakwaan diperoleh dari fakta-fakta dalam proses penyidikan selama ini. Fakta tersebut masih bisa berkembang sesuai proses persidangan.
Selain dugaan penerimaan uang Rp70 juta, kata dia, penyidik juga masih mendalami temuan uang di laci kerja Lukman beberapa waktu lalu.
"Uang di laci itu sumber yang beda dengan Rp70 juta. Kami masih mendalami meski penjelasan Menag saat itu sumber uang dari honorarium (kegiatan lain)," katanya.
Dalam dakwaan disebutkan Lukman menerima uang Rp70 juta dari Haris. Uang itu diberikan secara bertahap yakni Rp50 juta dan Rp20 juta.
Lukman disebut berperan dalam pengangkatan Haris sebagai Kakanwil Kemenag Jatim. Kader PPP itu juga disebut siap pasang badan terhadap pengangkatan Haris mengingat proses seleksinya bermasalah.
Haris sendiri didakwa menyuap anggota DPR yang juga Ketua Umum PPP Romahurmuziy berupa uang sebesar Rp325 juta. Disebutkan pula bahwa suap itu turut diberikan pada Lukman
[Gambas:Video CNN] (psp/DAL)
http://bit.ly/2Ka7lvD
May 30, 2019 at 01:32AM from CNN Indonesia http://bit.ly/2Ka7lvD
via IFTTT
No comments:
Post a Comment