Pages

Monday, May 13, 2019

KPU Jabar Tuntaskan Rekapitulasi 27 Kabupaten/Kota

Bandung, CNN Indonesia -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat Rifqi Ali Mubarok mengatakan seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat sudah menyelesaikan rekapitulasi perolehan suara hasil Pemilu 2019.

"Untuk hasil perolehan suara itu tidak ada masalah. Jadi sudah dipastikan hasil perolehan suara untuk 27 kota kabupaten tidak ada selisih dan kita sudah sahkan, tinggal penetapannya saja," kata Rifqi di Kantor KPU Jabar, Senin (13/5/2019).

Rifqi menjelaskan semua daerah sudah menyelesaikan hasil penghitungan suara. Termasuk Kabupaten Bekasi yang sebelumnya terkendala menuntaskan rekapitulasi suara.

"Jadi yang perbaikan tinggal menyisakan dua daerah, Kabupaten bekasi dan Kota cirebon. Yang sudah kita tetapkan 25 kota kabupaten. Tapi dari yang diperbaiki hanya data pemilihnya saja," jelas Rifqi.

KPUD Kabupaten Bekasi sendiri telah menyelesaikan rekapitulasi perhitungan suara Pemilu 2019 di tingkat Kabupaten Bekasi. Rapat pleno rekapitulasi berlangsung di kantor KPUD Kabupaten Bekasi, Jalan Raya Rengas Bandung, Karangsambung, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Minggu (12/5) malam. Rapat dipimpin oleh Ketua KPUD Kabupaten Bekasi Jajang Wahyudi.

Setelah proses rekapitulasi rampung, polisi melakukan pengamanan dalam pengiriman dokumen rapat pleno ke kantor KPU Jawa Barat di Bandung.

Saat rekapitulasi suara Kabupaten Bekasi diplenokan di Kantor KPU Jabar, Rifqi mengaku tidak ada hambatan yang terjadi.

"Memang tadi itu ada masukan menyangkut selisih hasil dari masing-masing peserta maupun antar caleg yang diindikasikan adanya pergeseran suara dan penggelembungan suara, maka kemudian untuk memastikan itu tak terjadi, PPK dan KPU melakukan koreksi dan hasilnya ada yang sudah ditindaklanjut ada yang belum," kata Rifqi.

Setelah rekapitulasi tuntas, KPU Jabar akan langsung mengirimkan laporan ke KPU RI.

"Rencana hari ini kalau semua sudah selesai dokumen dan administrasinya maka akan kita sampaikan ke KPU RI," ujar Rifqi.

Sebelumnya, waktu rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu 2019 tingkat provinsi di KPU Jawa Barat diperpanjang. Keputusan perpanjangan proses rekapitulasi tingkat Jabar itu disahkan melalui surat edaran (SE) dari KPU RI bernomor 812/PL.02.6-SD/06/KPU/V/2019.

Diketahui, batas akhir rekapitulasi pada tingkat provinsi ini sebelumnya adalah 12 Mei 2019. Dengan perpanjangan waktu, batas akhir penyelesaian rekapitulasi suara pada 15 Mei 2019.

[Gambas:Video CNN] (hyg/arh)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2YnMvNd
May 13, 2019 at 09:57PM from CNN Indonesia http://bit.ly/2YnMvNd
via IFTTT

No comments:

Post a Comment