Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan Eggi akan datang sekitar pukul 16.00 WIB.
Informasi kehadiran Eggi ini didapat Argo dari penyidik yang menangani kasusnya.
"Jadi info dari penyidik yang bersangkutan akan hadir sekitar jam 16.00 di Polda Metro Jaya, jadi kita tunggu saja jam 16.00 ya" kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (13/5).
Terkait dengan proses praperadilan yang diajukan oleh pihak Eggi, Argo menyebut hal itu tidak akan menganggu proses hukum yang sedang berjalan.
"Saya rasa enggak masalah ya," ujarnya.
Gugatan praperadilan atas penetapan tersangka diajukan Eggi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Eggi, Damai Hari Lubis mengatakan, karena status tersangka tengah digugat maka tidak sepatutnya pemeriksaan dilakukan.
"Alasannya Eggi sudah praperadilan status tersangkanya, ini artinya sedang kita uji apakah sah menurut hukum atau tidak," kata Damai di Polda Metro Jaya, Senin (13/5) pagi tadi.
Menurut kuasa hukum Eggi yang lain, Pitra Romadoni setidaknya ada 25 hal yang diajukan dalam gugatan praperadilan. Pitra menjelaskan secara garis besar pihaknya menggugat perubahan jeratan pasal yang dikenakan pada Eggi.
Pitra mengatakan semula laporan polisi yang dibuat oleh Suriyanto menggunakan pasal 160 KUHPidana, tapi pasal tersebut justru berubah menjadi Pasal 107 dan Eggi langsung dikenakan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan).
Polisi menetapkan Eggi Sudjana tersangka kasus kejahatan terhadap keamanan negara atau makar. Polisi menyebut penetapan Eggi sebagai tersangka itu dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara.
Selain itu, dasar penetapan tersangka juga pada bukti permulaan, yang terdiri dari keterangan saksi, ahli, video hingga pemberitaan di media online.
Sementara Eggi mengaku keberatan atas penetapan dirinya sebagai tersangka tersebut. Ia menuding polisi telah melakukan pengembangan sendiri atas laporan polisi terhadap dirinya yang dilayangkan pelapor yakni Suriyanto.
[Gambas:Video CNN] (dis/sur)
http://bit.ly/2E80JtT
May 13, 2019 at 09:52PM from CNN Indonesia http://bit.ly/2E80JtT
via IFTTT
No comments:
Post a Comment