Pages

Monday, May 13, 2019

OJK Sebut 1.000 Bank Wakaf Bisa Berdiri Asal Punya Rp8 T

Jakarta, CNN Indonesia -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan Indonesia bisa mengembangkan potensi hingga 1.000 bank wakaf mikro asalkan tersedia dana wakaf sebesar Rp8 triliun.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyebutkan perhitungan itu dengan asumsi satu bank wakaf mikro berpotensi menyalurkan pinjaman maksimum kepada 3.000 nasabah. Dengan demikian, terdapat 3 juta nasabah yang memperoleh pembiayaan di seluruh Indonesia.

"Kalau 1.000 bank wakaf mikro berarti kami bisa memberikan pembiayaan kepada 3 juta nasabah," jelas Wimboh di Gedung BEI, Senin (13/5).

Tahun ini, OJK menargetkan jumlah bank wakaf mikro mencapai 100 bank. Namun, saat ini baru terdapat 53 bank wakaf mikro yang tersebar di seluruh Indonesia. Artinya, perlu ada tambahan sebanyak 47 bank lagi tahun ini.


Berdasarkan data OJK hingga Mei 2019, total outstanding penyaluran pembiayaan bank wakaf mikro mencapai Rp8,45 miliar. Jumlah tersebut disalurkan oleh 53 bank yang ada.

Idealnya, Wimboh mengatakan setiap bank wakaf mikro berpotensi memberi kredit kepada maksimum 3.000 nasabah. Namun, saat ini jumlah nasabah outstanding baru sebanyak 10.003 orang dari potensi yang seharusnya mencapai 159 ribu nasabah.

Ia mengatakan jumlah nasabah masing-masing bank wakaf maksimal masih 1.000 nasabah saat ini. Bahkan, beberapa di antaranya masih 200-300 nasabah.

"Pembinaan (nasabah) ini perlu waktu karena setiap satu nasabah itu harus kami bina. Kami bertemu sekitar lima hari untuk kami beri tahu konsepsinya, sehingga ini perlu waktu, tidak bisa instan," ungkapnya.


Hadirnya bank wakaf mikro, menurut Wimboh, bisa menjangkau usaha mikro yang tidak memiliki akses kepada perbankan. Pasalnya, usaha mikro dan kecil kerap terganjal sumber pendanaan dalam mengembangkan usahanya. Kondisi ini disebabkan mereka tak memiliki persyaratan yang diminta oleh perbankan.

"Ada masyarakat yang tidak memiliki agunan, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan tidak punya pembukuan. Pasti kalau ke lembaga keuangan formal ditolak," jelasnya.

Untuk diketahui, bank wakaf mikro menawarkan pembiayaan maksimal Rp3 juta. Sedangkan, biaya administrasi yang dikenakan untuk pembiayaan sebesar 3 persen per tahun.

[Gambas:Video CNN] (ulf/lav)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2Q0weL8
May 13, 2019 at 10:29PM from CNN Indonesia http://bit.ly/2Q0weL8
via IFTTT

No comments:

Post a Comment