"Untuk tidak menempatkan pelaku pelanggaran HAM masuk dalam kabinet. Demi mempermudah penegakan hukum," ujar Wakil Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Feri Kusuma di TPU Pondok Rangon, Jakarta Timur, Senin (13/5).
KontraS hadir mendampingi para keluarga korban yang menabur bunga untuk keluarga. Hadir juga dalam acara tersebut perwakilan dari Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan serta perwakilan elemen lainnya. Tabur bunga dalam rangka memperingati 21 tahun peristiwa Mei 1998.
Feri menambahkan, peristiwa Mei 1998 harus menjadi refleksi bersama bagi para elite politik serta masyarakat Indonesia untuk menyudahi kekerasan di Indonesia. "Lenyapkan budaya kekerasan, pemerintah harus menghindari perlakuan diskriminatif," lanjutnya.
Foto: CNN Indonesia/Shaskya Thalia
|
Massa juga menuntut agar pemerintah melakukan memorialisasi di sejumlah titik atau tempat pelanggaran HAM terjadi di Indonesia, seperti yang dilakukan pemerintah DKI Jakarta di TPU Pondok Rangon. Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta di era Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok membangun sebuah monumen untuk mengenang para korban tragedi Mei 1998 di TPU Pondok Rangon.
Sementara itu, Juru Kampanye Amnesty Internasional Indonesia, Puri Kencana Putri menyebut hingga saat ini negara tidak memiliki keinginan yang kuat untuk menyelesaikan kasus HAM berat masa lalu. Padahal, kata di, pascaperistiwa Mei 1998 infrastruktur hukum di Indonesia sudah semakin baik.
Buktinya, kata dia, Komnas HAM hadir dan memiliki kekuatan hukum yang semakin baik. Infrastruktur hukum yang baik juga ditandai dibentuknya Komnas Perempuan lalu juga ada tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk kasus Mei 98.
"Maka pemerintahan ke depan harus ada agenda menyelesaikan kasus-kasus masa lampau. Dan jadi kewajiban negara untuk beri jaminan kepastian hukum," ujar Puri.
(sas/ain)
http://bit.ly/2vRd8Ok
May 13, 2019 at 10:32PM from CNN Indonesia http://bit.ly/2vRd8Ok
via IFTTT
No comments:
Post a Comment