Pages

Monday, May 13, 2019

Pemerintah Bakal Bentuk Badan Otoritas Pemindahan Ibu Kota

Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang P.S Brodjonegoro menyatakan badan otorita yang bertugas mengurus seluruh rencana pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta ke kota lain akan dibentuk pada tahun ini. Namun, pembentukan lembaga baru akan dilakukan setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menentukan lokasi ibu kota baru.

Bambang mengatakan saat ini kepala negara masih perlu waktu melihat secara teliti rencana dan daerah yang akan dijadikan ibu kota baru.  Presiden masih perlu meninjau langsung guna mempertimbangkan sejumlah kandidat kota yang sudah dikaji oleh Bappenas.

"Sampai saat ini belum ada keputusan yang diambil. Tapi harus tahun ini, begitu lokasi diputuskan," ucap Bambang di Kantor Staf Presiden (KSP), Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/5).

Ia mengatakan setelah presiden memutuskan, pemerintah akan membentuk badan otoritas yang bertugas mengurus seluruh rencana pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta ke kota lain.  Pemerintah saat ini tengah melihat kerangka kelembagaan dan struktur badan otorita  yang akan dibentuk.


Struktur tersebut salah satunya terkait anggota badan otoritas. Apakah nantinya otoritas hanya akan diisi oleh menteri terkait selaku pemimpin implementasi rencana pemindahan ibu kota saja, atau akan turut melibatkan pihak profesional di luar pemerintahan.

"Tentu harus kombinasi. Tapi nanti kami lihat, presiden arahkan jangan terlalu ke birokrasi, karena dikhawatirkan malah jadi pelan dan kaku," ungkapnya.

Selain itu, Bambang menekankan ketika badan otorita dibentuk, maka badan itu harus dilindungi dengan landasan hukum yang kuat. Sebab, tugas dan fungsi badan tersebut akan vital dalam pelaksanaan pemindahan ibu kota.

Apalagi, ketika pemindahan ibu kota berlangsung lebih dari satu periode kepemimpinan presiden dan wakil presiden. Bambang mengatakan badan itu akan bertanggung jawab langsung ke presiden dan memiliki dewan pengawas.

[Gambas:Video CNN]

Badan juga memiliki tugas untuk mengoordinasikan seluruh proses pemindahan ibu kota. Tugas mulai dari pengelolaan dana investasi dan membangun kerja sama dengan seluruh pihak, baik dengan pemerintah, Badan Usaha Milik Negara, hingga swasta.

"Badan ini atau apapun lembaganya, harus juga fleksibel, harus bisa mempunyai orientasi bisnis yang baik, sehingga bisa menangkap investasi swasta dan BUMN untuk bisa mempercepat pembangunan ibu kota baru," terangnya.

Kemudian, badan itu juga akan mengelola aset investasi dan menyalurkan aset kepada pemerintah untuk pihak ketiga. Penyaluran aset itu dilakukan secara sistem kontrak untuk tujuan pembangunan kawasan.

Selanjutnya, badan itu juga akan mengelola proses pengalihan aset pemerintah di Jakarta untuk membiayai investasi pemindahan kota baru. Tak ketinggalan, badan ini juga harus melakukan pembangunan ibu kota baru mulai dari menyusun struktur, pola tata ruang, membangun infrastruktur, fasilitas pemerintah, hingga sarana dan prasarana.


Ia juga mengatakan badan tersebut nantinya akan mengawasi pergerakan harga tanah. Sebelumnya, Bambang memperkirakan pembangunan ibu kota baru akan memakan waktu sekitar 5-10 tahun.

Estimasi tercepat, kondisi fisik kawasan ibu kota akan rampung dalam waktu lima tahun.  Waktu tersebut, pertama digunakan untuk pembebasan lahan.

Pembebasan lahan dan pembangunan infrastruktur dasar dilakukan pada 2020-2021. Waktu juga digunakan untuk pembangunan fisik kawasan pemerintahan, seperti fasilitas utama dan penunjang. 

Pembangunan bisa dilakukan pada 2022-2024. Namun, bila pembangunan terpaksa 'ngaret', maka diharapkan tidak berlarut-larut sampai melebihi 10 tahun. (uli/agt)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2JjO0Zo
May 13, 2019 at 10:59PM from CNN Indonesia http://bit.ly/2JjO0Zo
via IFTTT

No comments:

Post a Comment