Pages

Thursday, December 27, 2018

Ketua MA Siap Mundur Jika Ketua Pengadilan Tinggi Terima Suap

Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali menyatakan siap mundur jika ada ketua pengadilan tinggi yang kembali terbukti menerima suap. Kasus ini pernah terjadi pada 2017 ketika Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardana ditetapkan sebagai tersangka usai menerima suap dari politikus Golkar.

"Kalau ada ketua pengadilan tinggi melakukan tindak pidana korupsi seperti kejadian di Manado, saya akan mundur. Ada yang mengatakan begitu gampang pertaruhkan jabatan, saya bilang tidak," ujar Hatta saat memberikan keterangan dalam refleksi akhir tahun di Gedung MA, Jakarta, Kamis (27/12).

Hatta mengatakan sikap ini merupakan tantangan pada seluruh ketua pengadilan tinggi di seluruh Indonesia sebagai bukti cinta pada MA sebagai lembaga hakim tertinggi.


"Kalau dia sudah tidak mencintai, silakan melakukan (korupsi). Tapi kalau masih mencintai ya jangan lakukan," katanya.

Hatta menilai mundur dari jabatan ketua MA bukan persoalan besar. Jika memang melakukan kesalahan, ia pun bersedia mundur dari jabatan yang sudah diemban sejak 2012 itu. Adapun, Hatta mengingatkan agar para ketua pengadilan tinggi di Indonesia berpikir ulang jika akan menerima suap.

"Ingat ya, sepanjang ada ketua pengadilan tinggi yang ditangkap tangan, saya nyatakan mundur. Berarti orang yang saya pimpin ini tidak mencintai saya sebagai pimpinannya. Buat apalagi saya bertahan," ucap Hatta.

Sepanjang 2018 ini terdapat sejumlah hakim dan pegawai pengadilan yang terjaring operasi tangkap tangan KPK. Di antaranya hakim PN Tangerang, hakim PN Jakarta Selatan, hingga PN Medan yang terlibat suap dengan pengusaha.


Hatta mengklaim telah mengawasi secara ketat dengan memperbaiki kebijakan serta sistem yang berlaku selama ini. Salah satu yang ditempuh adalah dengan melarang pertemuan aparat peradilan dengan pihak berperkara. (psp/pmg)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2GFiLqX
December 28, 2018 at 05:00AM from CNN Indonesia http://bit.ly/2GFiLqX
via IFTTT

No comments:

Post a Comment