Pages

Thursday, December 20, 2018

OJK Sebut Simpanan Nasabah Bakal Tumbuh 11 Persen Tahun Depan

Jakarta, CNN Indonesia -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) atau simpanan nasabah akan menyentuh kisaran 11 persen pada 2019, jauh lebih tinggi dari kondisi pertumbuhan DPK yang melempem sepanjang tahun ini.

Tercatat, pertumbuhan DPK sampai November 2018 baru sekitar 7,19 persen. Laju penghimpunan simpanan nasabah bahkan sempat melambat ke level 6 persen beberapa bulan lalu.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan lembaga pengawas industri jasa keuangan optimistis DPK bisa tumbuh lebih baik tahun depan, karena ada potensi masuknya aliran modal asing (capital inflow) ke Tanah Air. Hal ini diproyeksi terjadi karena normalisasi kebijakan moneter bank sentral AS, Federal Reserve diperkirakan tidak akan seagresif tahun ini.


Tahun ini, The Fed mengerek tingkat bunga acuan hingga empat kali. Hal ini membuat imbal hasil (yield) surat utang AS, US Treasury Bond bertenor 10 tahun meningkat hingga melewati 3 persen, sehingga berhasil menarik aliran modal investor 'pulang kampung' ke AS.

Namun, menurutnya, kenaikan tingkat bunga The Fed tidak akan sebanyak tahun ini, sehingga membuka potensi capital inflow dari investor kembali ke negara-negara berkembang (emerging market), termasuk Indonesia.

"Nanti kalau portofolio investor kembali ke sini, itu pasti DPK naik lagi. Begitu DPK naik, itu kembali normal lagi. Jadi hemat saya, (perlambatan DPK) saat ini hanya temporary," ujar Wimboh di kantornya, Rabu (19/12).


Selain itu, pertumbuhan DPK bisa lebih baik tahun depan karena Bank Indonesia (BI) sejatinya sudah memberikan berbagai pelonggaran kebijakan terkait likuiditas.

Misalnya, dengan menurunkan batas pencadangan kas berdenominasi rupiah bagi bank umum konvensional dan syariah yang disimpan di bank sentral nasional atau dikenal dengan istilah Giro Wajib Minimum (GWM), baik secara tetap (fix) dan fleksibel (averaging).

Bank sentral juga mengubah ketentuan rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) bagi bank umum konvensional dan syariah.


"BI sudah keluarkan beberapa kebijakan untuk likuiditas, sehingga likuiditas di BI dan secara overall masih tinggi, masih terkendali," katanya.

Di samping itu, Wimboh mengatakan kondisi likuiditas yang sempat mengetat tak perlu dikhawatirkan. Sebab, beberapa indikator likuiditas bank sejatinya tetap baik.

Misalnya, rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) sebesar 23,32 persen per November 2018. Lalu, AL/NCD dan AL/DPK tercatat masing-masing di 112,15 persen dan 23,78 persen. Tak ketinggalan, rasio pinjaman terhadap simpanan (Loan to Deposit Ratio/LDR) perbankan yang semula mencapai 93-94 persen, kini berada di kisaran 92,5 persen pada periode yang sama.

"LDR sempat tinggi, tapi ternyata itu karena pembiayaan loan (kredit) lebih banyak dibiayai oleh modal sendiri. Tapi kan LDR bukan indikator satu-satunya, sehingga kondisinya masih terjaga," imbuhnya.


Bersamaan dengan tingkat likuiditas yang masih baik, Anggota Dewan Komisioner sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana menambahkan OJK tidak melihat ada tren perebutan simpanan nasabah antar para bank.

Dengan begitu, lembaganya dirasa belum perlu mengkaji perubahan batas penetapan suku bunga (capping). Namun, menurutnya, OJK akan terus memantau perkembangan terkini dari kondisi masing-masing bank.

"Itu nanti kami lihat apakah ada perubahan untuk bank BUKU 1-4, juga berdasarkan individu bank, apakah sudah didukung oleh pencadangan yang cukup atau belum," pungkasnya. (uli/lav)

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2ByCiDV
December 21, 2018 at 02:43AM from CNN Indonesia https://ift.tt/2ByCiDV
via IFTTT

No comments:

Post a Comment