"TGPF satu-satunya solusi menuntaskan penyiraman dan teror terhadap Novel," kata Ketua WP-KPK, Yudi Purnomo, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/12).
Hal tersebut disampaikan WP KPK usai membaca laporan Ombudsman RI terkait dugaan maladministrasi pengusutan kasus air keras Novel oleh Polda Metro Jaya. Namun Yudi juga mengkritik laporan Ombudsman yang menyebut CCTV di rumah Novel disita KPK.
Menurut Yudi, KPK sampai saat ini tak ikut menyelidiki kasus penyiraman air keras terhadap Novel oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 lalu. "Karena yang masih melakukan penyelidikan adalah kepolisian," ujarnya.Yudi mengatakan Novel adalah korban penyerangan, sehingga tak pantas jebolan Polri itu dituntut untuk mengungkap pelaku penyiraman air keras. Dia menyebut Novel pun telah menyampaikan keterangannya saat menjalani perawatan di Singapura beberapa waktu lalu.
Yudi mendesak Presiden Joko Widodo segera membentuk TGPF kasus air keras Novel. Pembentukan TGPF, kata Yudi juga sebagai pembuktian Jokowi dalam mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia. "Kami ingin membuka kembali komitmen beliau (Jokowi) yang ingin kasus Novel dituntaskan," kata dia.
Setelah lewat 600 hari, pihak kepolisian belum juga mampu mengungkap pelaku penyiram air keras kepada Novel, pada 11 April 2017. Novel disiram oleh orang tak dikenal usai melaksanakan salat subuh di masjid dekat rumahnya.Mata Novel terluka akibat serangan itu. Mata kiri Novel mengalami kerusakan parah. Salah satu penyidik senior KPK itu harus menjalin pengobatan dan perawatan di Singapura. (fra/ain)
https://ift.tt/2Ej54MI
December 07, 2018 at 10:56PM from CNN Indonesia https://ift.tt/2Ej54MI
via IFTTT
No comments:
Post a Comment