Pages

Friday, December 7, 2018

Tarif Parkir DKI Bakal Naik, YLKI Beri Sejumlah Catatan

Jakarta, CNN Indonesia -- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) memberi sejumlah catatan di tengah rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menaikkan tarif parkir di wilayah DKI Jakarta. Ketua Harian YLKI, Tulus Abadi mengatakan terpenting dari wacana itu adalah dana parkir yang ditarik tidak mengalami kebocoran.

"Gubernur DKI harus menjamin dana parkir yang diperoleh terserap ke Dispenda (Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) DKI," kata Tulus kepada CNNIndonesia.com, Jumat (7/12).

Tulus mengatakan patut diduga dana parkir di DKI selama ini bocor, sehingga antara potensi pendapatan dengan realitas pendapatan tidak seimbang. Untuk mengatasi hal ini, Tulus mengatakan Pemprov DKI harus memperbaiki sistem collecting dana parkir.

"Untuk menghindari kebocoran tersebut," kata Tulus.

Tulus menambahkan jika rencana penaikan dana tarif parkir tersebut benar terealisasi, YLKI berharap nantinya dana parkir 'dikembalikan' untuk sektor transportasi, khususnya perbaikan sarana dan prasarana terkait angkutan umum.

"Terakhir, Pemprov DKI harus meningkatkan pelayanan parkir bagi konsumen terutama dari sisi keamanan," kata Tulus menegaskan.

Rencana Pemprov DKI menaikkan tarif parkir di ibu kota akan berlaku untuk kendaraan roda empat (mobil) dan kendaraan roda dua (motor).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI, Sigit Wijatmoko mengatakan penyesuaian tarif sesuai rencana, dimulai awal tahun 2019.

"Berlaku untuk mobil dan motor," kata Sigit lewat pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Jumat (7/12).

Kenaikan tarif parkir, kata Sigit, juga akan diterapkan pada tempat parkir on street atau di bahu jalan serta di tempat parkir off street atau di dalam area gedung. Namun, Sigit masih enggan membeberkan berapa perkiraan kenaikan tarif. Dia mengaku sampai saat ini kenaikan tarif parkir masih dalam proses kajian.

Kajian itu dilakukan pihak Dishub DKI bersama konsultan serta tim pakar transportasi, unsur masyarakat, pengguna transportasi umum, pemilik gedung, serta operator parkir swasta. (ain)

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2L49do7
December 07, 2018 at 11:07PM from CNN Indonesia https://ift.tt/2L49do7
via IFTTT

No comments:

Post a Comment