Pages

Friday, December 28, 2018

Polisi Masih Dalami Unsur Pidana Peristiwa Gubeng

Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi masih menyelidiki unsur pidana insiden amblasnya Jalan Raya Gubeng, Surabaya beberapa waktu lalu. Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jendral Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya bakal memeriksa sejumlah pihak di antaranya adalah pemerintah setempat dan pengembang.

Dedi mengungkapkan ada banyak pasal yang bisa dikenakan dari ambruknya jalan tersebut. "Apabila nanti di dalam perizinan ada fakta-fakta hukum di situ atau terjadi perbuatan melawan hukum," kata Dedi di Mabes Polri Jakarta, Jumat (28/12).

Dedi menambahkan, tidak menutup kemungkinan para calon tersangka nantinya bisa dijerat juga pasal tindak pidana korupsi. "Jika memang ditemukan ada unsur kerugian negara," lanjut dia.

Untuk pengembang yang bertanggungjawab, kata dia, akan diselidiki dari sisi konstruksi teknis. "Juga terkait pemerintah setempat soal izin, apakah sesuai dengan tahapan prosedur perizinan atau tidak," kata Dedi.

Dedi menambahkan bisa saja kasus ini dikenakan pidana mengenai konstruksi atau bahkan undang undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Indikasi dikenakannya pidana ini bisa dikenakan karena penyalahgunaan wewenang.

"UU tentang konstruksi bangunan. Lalu kalau ada penyalahgunaan kewenangan juga bisa dikenakan pasal tindak pidana korupsi bisa juga kita kenakan TPPU," tegas dia.

Sejauh ini polisi juga sudah memeriksa sejumlah saksi ahli seperti ahli konstruksi, ahli geologi, dan dari laboratorium forensik. Dedi sebelumnya mengatakan polisi mendapat informasi bahwa ada bagian cincin yang harusnya dipasang untuk menguatkan pagar pembatas jalan. Namun karena tidak dipasang, saat hujan tinggi mengakibatkan kadar air yang cukup lembap.

"Itu mengakibatkan penyangga tidak kuat menahan beban dan aliran air. Kemudian terjadilah runtuh," jelas Dedi.


Perbaikan masuk tahap penyempurnaan
Terpisah, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan pemulihan bagian Jalan Raya Gubeng kini sudah masuk tahap penyempurnaan.

"Saat ini dua lajur yang difungsikan karena masih proses pemasangan 'sheet piles' (besi pengaman)," katanya di Surabaya, dikutip Antara, Jumat (28/12).

Ia mengatakan secara teori kedua lajur yang sudah difungsikan kembali itu memang aman untuk dilalui kendaraan. Namun dia mengimbau para pengendara tidak berhenti saat melewati bagian jalan itu, karena akan menghambat lalu lintas kendaraan mengingat baru dua dari empat lajur jalan yang mulai dibuka.

Polisi Masih Dalami Unsur Pidana Peristiwa GubengWali Kota Surabaya Tri Rismaharini (keempat kanan) memantau jalan ambles yang diaspal di Jalan Raya Gubeng, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (27/12).ANTARA FOTO/Didik Suhartono
 

Risma menambahkan, aparat pemerintah kota dan polisi akan diturunkan ke kawasan jalan itu untuk mengatur lalu lintas kendaraan.

"Ada poskonya di sini, sama di Jalan Sumbawa sama Jalan Bali. Terus ada kepolisian yang nanti mengarahkan, karena kan menyempit dari empat menjadi dua," kata Risma.

Jalan Raya Gubeng yang sempat ditutup setelah ada bagiannya yang amblas kini sudah bisa diakses dari berbagai arah. Kendaraan beroda dua dan empat, hingga truk sudah melintasi bagian Jalan Raya Gubeng yang sebelumnya amblas. (tst/ain)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2ETQeeT
December 29, 2018 at 11:40AM from CNN Indonesia http://bit.ly/2ETQeeT
via IFTTT

No comments:

Post a Comment