Pages

Friday, December 28, 2018

Sambangi KPK, Irjen PUPR Pulang 'Tangan Kosong'

Jakarta, CNN Indonesia -- Inspektur Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Widiarto mengatakan tak mendapat informasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat anak buahnya.

Widiarto mengaku diminta menunggu hingga besok untuk mengetahui detail perkara dalam OTT di lingkungan Kementerian PUPR.

"Dari dalam (KPK) belum ada sama sekali, belum ada (informasi). Kami diminta menunggu sampai besok siang, kami besok siang akan ke sini lagi," kata Widiarto di Gedung KPK, Jumat (28/12) malam.


Widiarto mengaku diperintah Menteri PUPR Basuki Hadimuljono untuk datang ke markas lembaga antikorupsi. Dia diminta mencari tahu para pejabat di Kementerian PUPR yang ditangkap KPK dan detail proyek dalam OTT tersebut.

Ia melanjutkan pihaknya menduga penangkapan terhadap pegawai di Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR terkait pengadaan barang dan jasa. Namun, dia belum tahu pasti proyek tersebut terkait apa.

"Sementara ini dugaan kami terkait pengadaan barang jasa. Kalau itu terkait barang dan jasa di level satuan kerja," ujarnya.


KPK menangkap sekitar 20 orang, terdiri dari pejabat Kementerian PUPR, pihak swasta dan pihak-pihak lain, dalam OTT yang berlangsung sore hingga malam kemarin. KPK menyita barang bukti awal sebesar Rp500 juta dan Sin$25 ribu serta satu kardus berisi uang yang masih dalam penghitungan.

Uang tersebut diduga pemberian pihak swasta kepada pejabat Kementerian PUPR terkait proyek sistem penjernihan air minum (SPAM) Ditjen Cipta Karya tahun 2018, di sejumlah daerah. Lembaga antirasuah itu menduga salah proyek itu terkait penyediaan air bersih di daerah bencana.

Saat ini para pihak yang diciduk telah berada di Kantor KPK. Sesuai KUHAP dalam waktu maksimal 24 jam, KPK akan menentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan. (fra/agi)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2AjF4wK
December 29, 2018 at 09:02AM from CNN Indonesia http://bit.ly/2AjF4wK
via IFTTT

No comments:

Post a Comment