Pages

Thursday, December 6, 2018

Survei Ungkap Gaji dan Karir Penyebab Pindah Kerja di 2018

Career Business Leader Mercer Indonesia Astrid Suryapranata menjelaskan kesimpulan didapat dari hasil survei terhadap 545 perusahaan. Dari hasil survei didapat jawaban, sebanyak 53 persen responden mengisi jenjang karier yang tak jelas sebagai alasan utama pekerja mundur dari perusahannya di dalam kuesionernya.

Sementara itu, di dalam kuesioner surveinya, 51 persen perusahaan mengisi gaji yang tak kompetitif sebagai alasan utama pegawainya tak betah bekerja. "Ini adalah dua alasan tertinggi yang disampaikan pegawai ketika keluar dari perusahaannya. Sehingga yang menjadi top of mind bagi mereka untuk resign adalah my career dan my income," jelas Astrid, Kamis (6/12).

Untuk masalah jenjang karier, sebagian besar dipermasalahkan oleh pegawai yang benar-benar berbakat dan berkontribusi besar bagi perusahaan. Sebanyak 50 persen responden mengatakan, setiap satu dari empat pegawai yang mengundurkan diri merupakan orang yang cukup berjasa bagi perusahaan mereka.

Bahkan, 26 persen responden juga menyebut, setiap dua dari empat orang yang keluar merupakan pegawai yang cukup produktif. Mereka semua merasa bahwa kariernya akan menemui jalan buntu jika terus bekerja di perusahaannya saat ini lantaran tidak adanya promosi.


Kondisi ini tentu harus diantisipasi segera oleh perusahaan. Sebab, pegawai yang memiliki kontribusi tinggi bagi perusahaan tentu berimbas baik ke kinerja perusahaan secara keseluruhan. "Jadi ini harus diperhatikan dari sisi jenjang karier dan kesempatan untuk bertumbuh bagi talent-talent tersebut," imbuhnya.

Sementara itu, sebagian besar pegawai yang keluar karena masalah gaji merasa bahwa kompensasi yang tidak diterimanya tidak adil. Utamanya, ini dirasakan oleh pegawai yang sudah lama mengabdi di perusahaan tersebut.

Sebagai contoh, terdapat pegawai bernama A dan B. Diketahui, A dan B memiliki jabatan serupa di sebuah perusahaan. Hanya saja, A sudah berkarier sejak dulu, sementara B baru saja keluar dari pekerjaannya yang lama dan telah direkrut oleh perusahaannya saat ini.

Ternyata, menurut hasil survei, gaji yang diterima oleh A bisa lebih kecil dari B meski memiliki tingkatan pekerjaan yang sama. Tak berhenti sampai situ, kenaikan gaji yang diterima A ternyata juga bisa lebih kecil dari B. Jika B bisa mendapatkan kenaikan gaji 20 persen per tahun, maka A hanya mendapatkan kenaikan gaji 15 persen saja.

(CNN Indonesia/Bisma Septalisma)

"Ini membuat pegawai merasa bahwa pendapatannya tidak akan maju jika mereka tetap bekerja di perusahaannya sekarang. Pekerja itu kemudian berpikir, lebih baik pindah kerja saja sesegera mungkin. Ini pun perlu diperhatikan perusahaan, bagaimana ketika melakukan promosi, apakah ada policy tertentu yang diberikan," papar Astrid.

Setelah mengundurkan diri, biasanya pegawai akan kembali melamar kerja di sektor yang sama dengan perusahaan sebelumnya. Jarang sekali ada pegawai yang melamar pekerjaan di sektor yang berbanding terbalik dengan perusahaan sebelumnya.

Ia kemudian menjabarkan, sektor yang paling banyak mengalami keluar-masuk pegawai adalah sektor informasi dan teknologi (IT). Prosentase keluar masuk karyawan di perusahaan IT mencapai 10,6 persen di tahun 2018. Angka ini lebih tinggi dari rerata industri yang rata-rata angka keluar masuk karyawan mereka hanya hanya 7,4 persen saja. Nilai ini, lanjut Astrid, diperoleh dengan membandingkan jumlah orang yang keluar per tahun dengan total pegawai yang bekerja di perusahaan tersebut.


Di sisi lain, sektor industri kimia ternyata malah memiliki nilai keluar masuk karyawan yang cukup kecil, 4,4 persen saja. Menurut dia, angka di perusahaan ini seharusnya menjadi evaluasi bagi perusahaan.

"Zaman sekarang, perusahaan seharusnya tidak hanya bicara keluar masuk, tetapi bicara bahwa orang yang keluar ternyata adalah orang yang dibutuhkan oleh company. Ini yang perlu dijaga," pungkas Astrid.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2PoJhUE
December 07, 2018 at 07:04AM from CNN Indonesia https://ift.tt/2PoJhUE
via IFTTT

No comments:

Post a Comment