Pages

Thursday, January 24, 2019

20 Napi Kasus Pembunuhan di Lapas Medan Dapat Grasi

Medan, CNN Indonesia -- Sebanyak 20 narapidana yang divonis hukuman seumur hidup di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1A Dewasa, Tanjung Gusta, Medan disebut mendapat grasi dari Presiden Jokowi.

"Benar, di Lapas ada 20 orang terpidana yang mendapat grasi dari Presiden. Grasi yang didapat adalah perubahan hukuman dari hukuman seumur hidup menjadi hukuman sementara. Hukuman sementara itu menjadi 20 tahun," kata Kalapas Tanjung Gusta Budi Argap Situngkir, Kamis (24/1/2019).

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut bahwa pengurangan masa tahanan dari seumur hidup menjadi 20 tahun penjara berdasarkan keputusan presiden itu bukanlah grasi, namun remisi perubahan.

Salah satu yang mendapat remisi itu ialah I Nyoman Susrama, terpidana kasus pembunuh wartawan Radar Bali, AA Gde Bagus Narendra Prabangsa.

Berdasarkan dokumen yang diterima CNN Indonesia.com, aturan yang menjadi dasar pemberian remisi kepada 115 narapidana yang dihukum seumur hidup itu adalah Keputusan Presiden No. 29 Tahun 2018 tentang Remisi Berupa Perubahan dari Pidana Penjara Seumur Hidup menjadi Pidana Penjara Sementara.

Budi melanjutkan bahwa 20 terpidana seumur hidup yang mendapat grasi itu merupakan terpidana dari kasus pembunuhan. Tidak ada yang kasus narkoba.

"Semuanya kasus pembunuhan," ucap mantan Kalapas Binjai itu.

Pemberian grasi itu telah diberitahukan kepada 20 terpidana tersebut. Mereka yang mendapat kabar itu, kata Budi, umumnya tidak percaya dan terkejut. Sebab, ujarnya, 20 napi ini awalnya telah pasrah menjalani hukuman di penjara seumur hidupnya.

"Wah kaget mereka. Karena memang kan mereka pasrah sudah dihukum seumur hidup tapi tiba-tiba jadi 20 tahun penjara. Ada batasan masa hukumannya. Dengan pemotongan ini jadi ada yang lima tahun lagi enam tahun lagi menjalani sisa masa hukuman," urai Kalapas.

Dengan pemberian grasi terhadap 20 terpidana ini, maka jumlah terpidana seumur hidup di Lapas Klas 1 A Dewasa Tanjung Gusta Medan semakin berkurang. Budi mengatakan saat ini ada sebanyak 103 napi lagi yang dihukum seumur hidup di sana.

"Jadi tinggal 103 terpidana lagi. Kebanyakan kasus narkoba," tutupnya.

(fnr/arh)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2HvwBg2
January 25, 2019 at 04:50AM from CNN Indonesia http://bit.ly/2HvwBg2
via IFTTT

No comments:

Post a Comment