Pages

Thursday, January 24, 2019

20 Proyek Terindikasi Suap, PUPR Bentuk Balai Khusus Lelang

Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan pihaknya membentuk balai khusus lelang pengadaan barang dan jasa di Kementerian PUPR untuk mencegah korupsi dalam proses pelelangan proyek.

Hal ini tak lepas dari temuan KPK terhadap 20 proyek di Kementerian PUPR terindikasi praktik suap. Temuan ini hasil pengembangan penyidikan kasus dugaan suap proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian PUPR.

"Ini mulai terpisah, minggu depan sudah saya latih semua. Jadi balai baru ini tangani khusus pengadaan, tidak ada lelang lagi sendiri," ujar Basuki di kantor Wakil Presiden Jakarta, Kamis (24/1).

Basuki mengatakan, balai pengadaan barang dan jasa itu akan berada di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Bina Konstruksi di tiap provinsi yang ada di Indonesia. Dasar pembentukan balai ini pun telah diatur melalui perpres.

"Ya sudah (koordinasi juga) lewat menpan. Saya bentuk balai itu harus dengan menpan," katanya.

KPK sebelumnya menyampaikan dugaan 20 proyek Kementerian PUPR diduga terjadi praktik suap. Hal ini teridentifikasi setelah KPK memeriksa saksi kasus suap proyek pembangunan SPAM di Kementerian PUPR.

Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan delapan tersangka yang terdiri dari empat orang diduga pemberi suap. Mereka adalah Direktur Utama PT WKE Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih, Direktur PT TSP Irene Irma dan Direktur PT TSP Yuliana Enganita Dibyo.

Sedangkan empat orang lainnya diduga sebagai penerima suap untuk mengatur lelang proyek yaitu, Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggul Nahot Simaremare, PPK SPAM Ktulampa Meina Woro Kustinah, Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat Teuku Moch Nazar dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin. (psp/osc)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2T6xQnb
January 25, 2019 at 01:00AM from CNN Indonesia http://bit.ly/2T6xQnb
via IFTTT

No comments:

Post a Comment