Pages

Sunday, January 20, 2019

Anies Angkat Suara soal Penghentian Swastanisasi Air

Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan angkat suara soal desakan dari Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta (KMMSAJ) untuk melaksanakan putusan Mahkamah Agung tentang penghentian swastanisasi air.

Menurut Anies, terkait dengan putusan MA tersebut, Pemprov DKI lewat Tim Evaluasi Tata Kelola Air Minum terus bekerja untuk nantinya mengeksekusi putusan tersebut.

"Mereka itu (anggota tim evaluasi tata kelola air) orang yang sangat memahami, nah kita sekarang dalam proses finalisasi, saya berdiskusi dengan mereka," tutur Anies di Balai Kota Jakarta, Senin (21/1).

Berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 1149 Tahun 2018 tentang Tim Evaluasi Tata Kelola Air Minum tersebut, masa kerja tim hanya selama enam bulan. Artinya, pada 10 Februari mendatang masa kerja tim telah selesai. Namun, putusan MA itu belum dieksekusi.

Anies menyebut saat ini tim telah menyiapkan roadmap dan langkah-langkah lanjutan guna menjalankan putusan MA itu. Namun, ia enggan membeberkannya.

"Sekarang kan masih Januari gitu, saya ketemu rutin (sama Tim) tapi saya kan enggak selalu ketemu saya doorstop," ujarnya.

Di sisi lain, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengakui bahwa masalah utama di Jakarta adalah air. Karenanya, Anies menyebut Pemprov DKI telah melakukan langkah-langkah untuk mengatasi hal itu, salah satunya dengan pipanisasi.

"Arahnya adalah kita ingin melaksanakan putusan MA dan bahkan ada putusan MA atau tidak pun keinginan saya membangun jaringan air untuk setiap rumah tangga di Jakarta," tuturnya.

Soal ajakan pertemuan dengan koalisi untuk membahas eksekusi putusan MA, Anies hanya menyampaikan apresiasi atas atensi berbagai pihak terkait masalah itu.

"Kita apresiasi juga LBH memikirkan bagus," katanya.

KMMSAJ, sebelumnya mendesak Anies untuk melaksanakan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 31K/Pdt/2017.

Putusan MA tersebut adalah memerintah pengembalian pengelolaan air dari pihak swasta kepada pemerintah.

Pengacara LBH Jakarta Nelson Nikodemus Simamora mengatakan sudah hampir dua tahun dari dikeluarkannya putusan tersebut, pengelolaan air di Jakarta sampai saat ini masih dipegang oleh Palyja dan PT Aetra.

Selain mendesak, koalisi juga berencana mengundang Anies dalam sebuah pertemuan untuk membahas lebih lanjut putusan MA tentang swastanisasi air.

"Tanggal 4 Februari kita akan melakukan pertemuan dengan mengundang gubernur untuk membicarakan eksekusi putusan, karena kita berada di pihak menang," kata Nelson.

(dis/ugo)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2AXmVVZ
January 21, 2019 at 06:04PM from CNN Indonesia http://bit.ly/2AXmVVZ
via IFTTT

No comments:

Post a Comment