"Saya benar-benar menghormati kedaulatan Pemerintah Indonesia atas masalah-masalah ini dan saya menghargai sifat hubungan kami, dengan cara kami yang dapat berhubungan secara konstruktif dengan rasa hormat," kata Morrison dalam keterangan pers yang diterima CNNIndonesia.com, Rabu (23/1).
Meski begitu, Morrison tetap mengharapkan keadilan yang sepadan bagi 88 warga Australia yang meninggal dalam insiden Bom Bali I. Para pelaku disebut sebagai anggota jejaring kelompok radikal Jemaah Islamiyah, di mana saat itu Ba'asyir masih duduk sebagai penasihat.
Morrison menyatakan Australia tidak bisa ikut campur dalam sistem peradilan Indonesia. Sebab, Indonesia adalah negara berdaulat yang mempunyai sistem hukum dan berlandaskan kepada undang-undang dasar.
Morrison sebelumnya menyatakan kekecewaannya atas keputusan Presiden Joko Widodo yang hendak membebaskan Ba'asyir. Dia khawatir jika Ba'asyir bebas maka akan kembali menyebarkan paham radikal.
Rencana pembebasan Ba'asyir juga belum bisa dipastikan karena beberapa hal. Salah satunya adalah soal penandatanganan surat ikrar setia kepada Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ditolak Ba'asyir.
"Ya sudah, kalau memang belum kan kita tidak bisa melakukan apa-apa," ujar Yasonna. (ayp)
http://bit.ly/2WcXV6c
January 24, 2019 at 03:04AM from CNN Indonesia http://bit.ly/2WcXV6c
via IFTTT
No comments:
Post a Comment