Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya akan menganalisa seluruh barang bukti yang telah disita tersebut kemudian mencocokkan dengan hasil pemeriksaan sejumlah saksi untuk menentukan status Hidayat dalam kasus dugaan pengaturan skor pertandingan PSS Sleman vs Madura FC.
"Kami sudah melakukan penggeledahan di kediaman yang bersangkutan (Hidayat) dalam rangka untuk menemukan barang bukti," ucap Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (23/1).
Dedi tidak menjelaskan secara detail barang bukti yang disita penyidik satgas anti mafia bola polri dari rumah Hidayat.
Hidayat sudah mundur dari komite eksekutif PSSI pasca dituduh terlibat pengaturan skor. (CNN Indonesia/M. Arby Rahmat Putratama H)
|
Dedi berkata, pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk meningkatkan status Hidayat menjadi tersangka. Namun peningkatan status itu baru dapat dilakukan bila penyidik telah menemukan dua alat bukti yang cukup.
PSS Sleman bertemu Madura FC dalam laga Liga 2 2018. (Screenshot via instagram (@madura.fc_official))
|
Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono masih enggan berkomentar terkait penggeledahan rumah Hidayat, termasuk keterlibatan mantan wakil ketua Pengda PSSI Surabaya tersebut.
"Saya belum tahu soal itu (penggeledahan rumah Hidayat). Belum monitor. Saya belum bisa komentar soal itu, sementara ini belum dapat informasi, nanti saya update lagi ya," kata Argo, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (23/1).
Kendati demikian, Argo mengatakan, Satgas Anti Mafia Bola bakal memeriksa Vigit Waluyo yang merupakan salah satu tersangka kasus pengaturan skor pada Kamis (24/1)."Besok kita akan memeriksa Vigit, di Lapas Sidoarjo, yang memimpin pemeriksaan Wakil Ketua Satgas Anti Mafia Bola, Brigjen Pol Krishna Murti," katanya. (mts/nva)
http://bit.ly/2MuwJLW
January 23, 2019 at 10:12PM from CNN Indonesia http://bit.ly/2MuwJLW
via IFTTT
No comments:
Post a Comment