Pages

Sunday, January 20, 2019

Wagub Sumut Tak Tahu Alasan Edy Rahmayadi Mundur dari PSSI

Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah tidak mengetahui alasan Edy Rahmayadi mundur dari jabatan Ketua Umum PSSI pada Kongres Tahunan induk organisasi sepak bola Indonesia pada Minggu (20/1).

Ijeck, sapaan akrab Musa, hanya mengatakan Edy memiliki pertimbangan hingga akhirnya menyudahi rangkap jabatan Gubernur Sumut dan Ketua Umum PSSI.

"Saya belum bertemu Pak Edy pascaputusan mundur dari Ketum PSSI. Hak Pak Edy untuk memutuskan [mundur sebagai Ketum PSSI]. Dan pastinya beliau memiliki pertimbangan khusus," kata Ijeck dikutip dari Antara.

Terlepas dari keputusan mundur Edy dari PSSI, Ijeck menjelaskan pasangan duetnya di kursi kepemimpinan Sumut memiliki kemampuan membenahi sepak bola baik di Medan maupun di lingkup PSSI.

Wagub Sumut Tak Tahu Alasan Edy Rahmayadi Mundur dari PSSIEdy Rahmayadi menjelaskan keputusan mundur dari PSSI kepada jurnalis di Kongres PSSI 2019. (ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana)
"Kita ketahui semua. PSMS menjadi bangkit setelah ditangani Pak Edy. Setelah beliau menjadi ketua PSSI, baru PSSI diperhatikan, dilihat, dan didengar," ucapnya.

Ijeck juga menjelaskan keberadaan Edy di PSSI bukan karena kemauan mantan Pangkostrad tersebut, melainkan dorongan dari beberapa insan sepak bola di Indonesia.

Edy yang terpilih menjadi Ketua Umum PSSI pada November 2016 resmi mundur dari jabatan tersebut dan menunjuk Joko Driyono sebagai pengganti.

Pria asal Aceh itu mendapat tekanan untuk lengser sejak terpilih menjadi Gubernur Sumut pada Juli 2018. Desakan kembali muncul usai Luis Milla dan PSSI gagal mencapai kata sepakat untuk bekerja sama lebih lama di Timnas Indonesia.

Tagar #edyout pun ramai di media sosial menuntut Edy meletakan jabatan Ketua Umum PSSI karena dianggap tidak bisa berkonsentrasi memajukan sepak bola Indonesia. (ANTARA/nva)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2DnLjSp
January 21, 2019 at 02:59PM from CNN Indonesia http://bit.ly/2DnLjSp
via IFTTT

No comments:

Post a Comment